Samarindakita.com – Aliansi Kalimantan Timur menggugat kembali melancarkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada hari Senin (25/7/2022) Kemarin. Aksi ini melanjutkan aksi yang dilaksanakan di minggu sebelumnya (18/7/2022).
Disebutkan dari Humas Aksi tersebut, Jahid bahwa di aksi sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersedia menemui masa dan mendengarkan tuntutan tuntutan yang ada. Tuntutan yang diberikan Aliansi Kaltim Menggugat ini diantara lain yaitu : menolak pengesahan RUU KUHP, Cabut UU Cipta Kerja dan UU Minerba, Laksanakan Tujuan Pendidiamkan berdasarkan UU No.20 tahun 2003, Menyelesaikan konflik Agraria di IKN dan Kaltim, Meningkatkan infrastruktur Fisik dan Non Fisik di IKN dan Kaltim sesuai kebutuhan masyarakat, dan Menolak kenaikan harga BBM dan Pangan.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi yang waktu itu sempat hadir bapak Seno Aji, dan memang kami sudah menyatakan poin tuntutan kami dalam bentuk draft kajian. Pak Seno Aji memang bersedia untuk menyampaikan poin poin tersebut ke komisi I sampai IV,” jelasnya.
Aliansi Kaltim Menggugat hari ini menyatakan kekecewaannya karena harusnya hari ini mereka dapat mengadakan konfrensi pers dengan DPRD Kaltim untuk menagih janji dan komitmen mereka dalam meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI Pusat. Namun sayangnya mereka menerima informasi bahwa tidak ada pimpinan, ketua, maupun wakil ketua yang mewakilkan DPRD Kaltim yang hadir dan menemui masa dalam aksi demonstrasi tersebut.
“Ini menjadi bentuk kekecewaan kami dari aliansi yang harusnya hari ini kita melaksanakan konfrensi pers yang dimana kami ingin menagih DPRD Kaltim untuk komitmen dan sial mengawal serta meneruskan poin poin tuntutan kami pada aksi hari ini,” jelasnya.
Aksi syukurnya terlaksana tanpa adanya kericuhan. Aliansi sempat membakar ban tepat di depan Gerbang pintu masuk Gedung DPRD Kaltim, namun pihak keamanan memperbolehkannya selama tidak mengganggu pengendara di jalanan.
(Nanda).
Editor : Rafik.