Etamnews.com – Samarinda. Pelaku pengetap solar bersubsidi diamankan Polisi saat melancarkan aksinya di SPBU. Pelaku mengendarai Mobil Box Isuzu Panther yang telah dirakit dengan drum untuk menampung solar dan ikut mengantri pengisian BBM.
“Modus pelaku yakni dengan ikut antri mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU menggunakan Mobil Box Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi, di bagian dalam box dirakit dengan drum untuk menampung solar,” jelas Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, Kamis (21/7/22).
Pelaku praktik penyalahgunaan solar tersebut diamankan oleh Satreskrim Polsek Sungai Kunjang saat sedang mengisi bahan bakar solar di SPBU Rapak Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Dalam proses pemeriksaan, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa drum, selang dan mesin pemompa air.
Made Anwara menyampaikan, pelaku telah melakukan tindakan manipulatif dengan menaruh drum di dalam box mobil. Ia juga menjelaskan, drum tersebut disambung dengan selang berukuran 1 inch yang ditambahkan dengan mesin pemompa air agar bisa lebih efektif dan sempurna menampung solar sampai penuh ke dalam drum.
Kendaraan diamankan Pihak kepolisian sedangkan pengemudi dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita amankan barang bukti dan pelaku dibawa ke mako Polsek Sungai Kunjang untuk dimintai keterangannya,” pungkas Kapolsek.
(Sabarno).
Editor : Rafik.