Etamnews.com – Samarinda. Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur memiliki satu hal yang ingin dia capai sebelum masa kepemimpinannya berakhir kurang lebih satu tahun lagi, tepatnya pada 30 September 2023 mendatang. Hal itu adalah pembangunan rumah layak huni di Kaltim.
“Kami berniat dengan pak Wagub untuk membangun rumah layak huni ini segera, tahun 2022-2023. Karena kami itu akan berakhir 30 September 2023. Mudah-mudahan nanti, kebijakan selanjutnya bisa dilanjutkan sebelum selesai masa periode kami,” ujarnya.
Isran berpendapat, bahwa rumah adalah sumber utama berbagai persoalan keluarga. Rumah yang baik baginya akan menghasilkan keluarga yang berkualitas.
Ketua Badan Pengelola Pembangunan RLH Kaltim, Taufik Fauzi menyatakan bahwa tahun ini sendiri direncanakan akan ada sekitar 508 unit rumah layak huni yang siap dibangun. Pembangunannya sendiri tidak akan membebani APBD Kaltim, melainkan memakai dana CSR perusahaan.
“Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang sudah menyalurkan dukungannya,” ujar Taufik.
Tiga perusahaan itu sendiri adalah Perusda PT Bankaltimtara, PT Insani Bara Perkasa, dan Gunung Bayan Group.
Dalam membangun rumah layak huni sendiri, ada kriteria-kriteria yang mesti dipenuhi. Berdasarkan Pasal 24 Huruf A Undang-Undang PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) dijelaskan bahwa rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 juga mengatur kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan rumah layak huni. Kebutuhan-kebutuhan tersebut adalah; Kebutuhan Minimal Masa (penampilan) dan Ruang (luar-dalam) (Kebutuhan luas);Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan; dan Kebutuhan Minimal Keamanan dan Keselamatan.
(Fatih).
Editor : Rafik.