Etamnews.com – Samarinda. Kembali mencuatnya aktivitas tambang ilegal di Kota Samarinda, Kelurahan Lempake, RT 33 Muang Dalam, RT. 42 dan 43 Sukarejo menjadi sorotan publik.
“Kemarin teman-teman Kesmi sudah ke lapangan mengecek lokasi, ternyata benar ada yang kedodoran sekitar daerah Lempake, Muang Dalam dan Sukarejo, didapatkan ada aktivitas pertambangan di sana,” beber Koordinator Lapangan (Korlap) Adi Songge saat dikonfirmasi samarindakita.com di Mako Polresta Samarinda, Kamis (21/7/22).
Hal ini ditanggapi Kesatuan Mahasiswa Indonesia (Kesmi) Kaltim dengan turun aksi demonstrasi di depan Polresta Samarinda, Kamis (21/722).
Adi Songge menyampaikan tujuan dari pada aksi ini adalah bentuk pencerdasan, dan luapan Aspirasi yang ditujukan kepada Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kegiatan-kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat khususnya di Kota Samarinda
“ini adalah aksi pencerdasan, dan permasalahan-permasalahan tambang ilegal yang tidak memiliki Izin Resmi (IUP/Izin Usaha Pertambangan). Kemarin data yang kita peroleh dari hasil rapat DPRD Komisi I dan III tercatat ada 21 tambang yang tidak memiliki Izin,” ungkapnya.
Aksi itu dimulai sekitar pukul 11.30 siang. Setelah berselang waktu melakukan orasi dengan penyampaian berbagai aspirasi, massa demonstran diizinkan masuk untuk melakukan audiensi dan diterima baik oleh pihak kepolisian. Dan menyerahkan rilis data-data yang menjadi permasalahan yang ditujukan ke Reskrim Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.
“Itu kita serahkan laporan bukti dugaan kegaitan pertambangan ilegal. Berisi data-data permasalahan dilapangan yang kita serahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ungkap Adi Songge.
Pihak Demonstran akan menunggu dalam kurun waktu tiga hari dari respon Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan. Jika dalam waktu tersebut belum juga dilakukan maka mereka akan kembali melakukan aksi sampai permasalahannya tuntas.
“Ini estimasi waktu yang kita berikan 3 hari untuk terjun kelapangan melakukan tindak lanjut. Jika dalam waktu 3 hari belum juga ditindaklanjuti maka kami akan mengambil sikap untuk melakukan aksi lanjutan,” pungkas Korlap.
Diketahui, Kesmi Kaltim sebelum melakukan aksi di Polresta Samarinda, pihaknya melakukan audiensi di Polsek Sungai Pinang untuk meminta keterangan terkait adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal.
Setelah melakukan aksi di Polres Samarinda, Kesmi Kaltim yang berada di bawah Kepemimpinan Irwanto Munawar melanjutkan aksinya di depan Kantor Inspektur Tambang Kaltim.
Irwanto mengaku pihaknya sembat bersitegang dengan pihak keamanan setempat, Ketua Kesmi Kaltim itu menyampaikan kedatangannya ke Kantor Inspektur Tambang hanya ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat atas adanya dugaan kegiatan tambang ilegal di Muang Dalam.
Alhasil, setelah melakukan penyampaian orasi, pihak Inspektur Tambang pun menemui massa aksi untuk menerima laporan atas dugaan kegiatan tambang ilegal.
Saat ini pihaknya telah memberikan laporan bukti adanya dugaan kegiatan tambang ilegal.
“Mereka mengaku akan menelaah dan akan dipelajari agar segera bisa di tindak lanjut,”ujar Irwanto.
Ketua Kesmi Kaltim mengaku apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) hari tidak mendapatkan respon maka ia akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak, bahkan ia tak segan akan meneruskan laporan ini ke DPP Kesmi agar dapat diserahkan ke Mabes Polri untuk segera ditindak lanjut.
“Kita beri waktu 3 hari untuk segera ditindak, jika tidak kami akan aksi dengan massa yang lebih banyak, dan kami juga akan serahkan berkas laporan dugaan ini ke DPP Kesmi supaya bisa diteruskan ke Mabes Polri,”tegas Ketua Kesmi Kaltim
(Sabarno)
Editor : Rafik.