Etamnews.com – Samarinda. Oknum pengetap BBM jenis Pertalite yang menyebabkan kelangkaan di Kota Samarinda kembali ditemukan oleh pihak Kepolisian yang melakukan Patroli. Kali ini di SPBU Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota yang dilakukan oleh Polsek setempat pada hari Selasa (19/7/22).
Hal ini merupakan hasil tindakan pengamanan dan penertiban yang dilakukan oleh Polsek Samarinda Kota atas tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kelangkaan Pertalite.
Fenomena antrian panjang yang kerap menyebabkan kemacetan itu menjadi sorotan yang terus digempur oleh pihak kepolisian. Pasalnya, hal itu diakibatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kendaraan modifikasi Tanki yang melebihi kapasitas penyimpanan BBM dan ikut mengantri.
Pengetap dengan motor modifikasi itu juga menjadi masalah utama dari tidak meratanya distribusi BBM Pertalite ke masyarakat.
Ironisnya, BBM yang dikuras dari SPBU itu kemudian akan dijual kembali dalam bentuk eceran dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Sebelumnya, “serbuan” masyarakat ke BBM Pertalite adalah imbas dari kenaikan harga BBM jenis Pertamax yakni dari Rp. 9.000 menjadi Rp. 12.500. Maka dari itu Pihak Kepolisian lakukan antisipasi terjadinya antrian panjang dan kemacetan yang akan menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dari hasil Patroli, ada 4 buah unit motor Suzuki jenis Thunder ditemukan sedang mengantri kemudian dilakukan pengamanan. Setelah polisi melakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan tersebut tidak disertai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Saat ini kendaraan itu telah diamankan oleh Polsek setempat, sedangkan proses lebih lanjut akan ditangani oleh Sat Lantas Polresta Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengatakan, kegiatan patroli yang dilaksanakan itu guna mencegah gangguan Kamtibmas, memantau stok, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan praktik ilegal pengisian BBM.
“Ini untuk mencegah gangguan Kamtibmas, memantau stok, mencegah penyalahgunaan dan praktik ilegal dalam pengisian BBM,” jelasnya.
Lebih dari itu, Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih bersabar dan tertib dalam mengantri, mengingat pembelian di SPBU telah ada pembatasan.
“Kami menghimbau pihak SPBU dan masyarakat agar tertib mengantri mengingat pembelian pertalite di batasi untuk kendaraan roda dua Rp. 50.000,-/hari dan untuk Kendaraan roda empat Rp. 300.000,-/hari,” Pungkas Kapolsek.
Kegiatan di atas dipimpin oleh Wakapolsek Samarinda Kota AKP A.Baihaki SH., MH didampingi Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat, Panit Intelkam Ipda Khaelani, dibantu Personil Unit Samapta, Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota.
(Sabarno)
Editor : Rafik.