Etamnews.com – Samarinda. Tindak Lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat atas motor-motor yang berkapasitas penyimpanan BBM melebihi standar atau ter modifikasi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan jajarannya bersama dengan Pertamina dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yakni Jalan PM Noor dan di Jalan Bung Tomo Samarinda Sebrang, Senin (18/7/22).
Pasalnya beberapa hari lalu informasi terkait motor yang melebihi kapasitas mencuat di jagat maya bersama dengan kelangkaan BBM jenis Pertalite. Hal ini menjadi pemicu keresahan masyarakat dan panjangnya antrian di SPBU yang menyebabkan kemacetan.
SPBU di PM Noor menjadi sasaran pertama sidak. Di sana, dalam antrean yang cukup panjang pihak kepolisian mendapat 4 buah motor jenis Thunder yang sudah dimodifikasi dengan tangki yang tidak sesuai standard. Para pengendara diamankan dan diberi sanksi tilang.
Seorang Pengendara sepeda motor yang juga sudah dimodifikasi sambil membawa jirigen dengan ukuran 35 Liter yang melihat aparat kepolisian sedang melakukan inspeksi hendak kabur dari antrian tetapi berhasil diamankan petugas.
Setelah sidak pertama selesai, pihak kepolisian bergeser ke SPBU Jalan Bungtomo. Di sana hanya satu pengendara yang ditemukan bersama motor Thunder modifikasinya dan satu botol plastik yang sudah diisi BBM Pertalite dikemas dalam kantong plastik warna hitam.
“Kami ingin melihat fakta dilapangan dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya, ada dua sampel SPBU. Dengan berbagai modus dari tangki modifikasi, dan biasanya membawa bensin cadangan, ini biasanya modus mereka, sementara kami lakukan penilangan,” ungkap Kapolresta.
Dalam interogasi yang dilakukan kepolisian, didapatkan keterangan bahwa mereka melakukan itu untuk menjualnya kembali dalam bentuk eceran dengan harga yang bervariasi.
“Untuk selanjutnya, akan dikembangkan oleh Unit Reskrim kemana atau diapakan pertalite ini, karena dari introgasi kami dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp 9 ribu, 10 ribu hingga Rp 11.500 untuk ecerannya,” sambungnya.
Kapolresta, lebih lanjut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot dan Pertamina untuk mengambil tindakan yang sepantaran atas tindakan mereka (pengecer)
“Sehingga langkah yang kami ambil nanti tepat sasaran dan tidak menyebabkan konflik yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Ary berharap, SPBU maupun masyarakat bisa kembali tertib, karena saat ini dalam pengisian BBM sudah ada pembatasan dari aturan walikota maupun pertamina.
“Untuk pertalite ini hanya boleh diisi paling banyak Rp 50 ribu sedangkan mobil Rp 300 ribu. Tidak hanya itu saja, kalau ada tangki modifikasi tidak boleh mengisi dan kalau modus bawa botol aqua sebagai cadangan itu ciri yang perlu dikenali pihak SPBU, jangan lagi tidak tahu, “tandasnya.
Di lain pihak, Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Samarinda Muhammad Rizal mengatakan, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak mengalami Kelangkaan, Tetapi perbuatan oknum warga yang memanfaatkannya.
“Ini sinergitas kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjamin ketersediaan BBM di wilayah Kota Samarinda khususnya,” ungkapnya usai sidak.
Selain itu Rizal membantah adanya isu kelangkaan BBM jenis Pertalite karna melihat kondisi lapangan saat sidak yang masih menemukan motor Thunder dengan Tanki modifikasi.
“Seperti yang dilihat tadi, masih ada tangki modifikasi motor yang mengantre, untuk mendapatkan BBM jenis pertalite,” sebutnya.
Dan ia berharap dengan sidak seperti ini bisa memberikan efek jera, sehingga BBM ini bisa tepat sasaran.
Lebih lanjut, Rizal menuturkan pembatasan untuk sepeda motor hanya sampai 50 ribu rupiah, kecuali Ojol.
“Kan ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota, untuk sepeda motor per liter maksimal hanya Rp 50 ribu, kecuali ojol,” terangnya.
Meskipun demikian, Rizal menegaskan kepada pihak SPBU untuk tidak melayani motor dengan Tanki modifikasi sekalipun hanya mengisi 50 ribu rupiah.
Penulis : Sabarno
Sumber : Humas Polresta Samarinda