Etamnews.com – Balikpapan. Korban inisial RA (15) yang masih cukup belia tewas karna penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pelaku inisial AZ (57), suami sirinya.
Hal ini diketahui karna ditemukannya luka yang tak wajar pada organ vital di jenazah korban.
Polisi tetapkan tersangka bukan hanya pada pelaku, tetapi juga ayah tiri korban yang menikahkan mereka.
Perbuatan keji itu diketahui dari kecurigaan ibu korban yang melihat ada darah keluar dari bagian anus jenazah. Kemudian Ibunya melapor ke Kapolresta Balikpapan.
“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy seperti diberitakan Kompas.com, (17/7/22).
Berdasarkan pemeriksaan, luka itu diakibatkan benda tumpul. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa alat peraga seks yang kerap digunakan pelaku terhadap korban serta alat bukti lainnya.
“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan termasuk alat peraga seks,” bebernya.
Oleh karna perbuatan keji itu, pelaku dijerat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan.
Terpisah, ketua RT setempat berinisial JO membenarkan hal tersebut berdasarkan keterangan yang Ia dapat dari keterangan mantan istri pelaku.
JO membeberkan, bahwa istri pelaku pernah kerap kali diminta untuk memasukkan benda atau alat peraga seks ke organ vitalnya, namun Ia menolak.
Tidak hanya itu, JO juga membeberkan bahwa Ia pernah melihat pelaku sering membawa anak dibawah umur masuk ke rumah dua lantai yang sebenarnya rumah tersebut sudah disegel oleh ketua RT sebelumnya karna masalah harta gono-gini.
“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.
(Sabarno).
Editor : Hidayat.