etamnews.com – Samarinda. Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan Razia terhadap salah satu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam razia yang digelar secara mendadak itu petugas berhasil menemukan sejumlah barang larangan diantaranya, 5 buah senjata tajam buatan, 4 unit kipas angin rakitan, dan 4 buah terminal listrik rakitan.
Sekira pukul 08.00 wita usai melaksanakan apel pagi, para petugas Lapas yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Tri Haryanto langsung bergegas menuju salah satu kamar hunian yang dicurigai terdapat barang larangan didalamnya.
Sepintas kamar hunian tersebut terlihat rapi dan bersih sehingga tidak tampak adanya barang larangan, namun berkat kejelian dan ketelitian dalam memeriksa setiap sudut kamar hingga bagian lubang sempit di plafon kamar, akhirnya petugas berhasil menemukan beberapa barang larangan yang disimpan oleh WBP.
“Jadi petugas kami berhasil menemukan sejumlah barang larangan yang diembunyikan oleh WBP, petugas kesulitan ketika akan mengambil barang larangan, karena disimpan disudut sempit yang sulit dijangkau.” Ungkap Tri Haryanto, Jumat, 15/07/2022.
Tri juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan razia tersebut dilaksanakan atas instruksi dari pimpinannya yaitu Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda.
“Tidak ada kegiatan yang tidak terkoordinasi, karena secara institusi kami punya pimpinan dalam hal ini adalah bapak Kalapas, jadi semua kegiatan tentu sudah di koordinasikan dan atas instruksi beliau.” Imbuhnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan yang sedang berada diluar kota untuk tugas kedinasan saat dihubungi via ponsel membenarkan penyampaian Tri.
“Benar, bahwa hari ini dilaksanakan kegiatan razia disalah satu kamar hunian, jadi penggeledahan dan pemeriksaan atau razia kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas. Itu bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan ketertiban dan keamanan sekaligus upaya serius memberantas barang-barang larangan dari dalam Lapas.” Ungkap Ilham.
Kalapas yang akrab disapa Ilham itu juga mengatakan, bahwa selama dirinya memimpin Lapas, ia sangat fokus terhadap pemberantasan barang-barang larangan.
“Saya bersama seluruh petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, sejak awal berkomitmen untuk membersihkan Lapas kami dari segala jenis barang larangan. Karena itu, selama ini kami sangat terbuka kepada semua pihak yang memberikan masukan dan saran bahkan kritik hingga laporan pengaduan masyarakat. Kami akan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mau membantu kami untuk bersama-sama bersihkan Lapas.” Tandasnya.
Razia baru selesai dilaksanakan pada pukul 09.00 wita dan semua barang larangan yang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas, langsung dibuatkan berita acara pemusnahan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.(dyt)