Etamnews.com – Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda bertahap melakukan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya berada di Bukit Pinang ke Sambutan.
Perpindahan itu dilakukan sejak terjadi kebaran pada TPA bukit Pinang. Diketahui, pada awal Februari silam terjadi kebakaran di TPA Bukit Pinang yang mengakibatkan asapnya menyebar ke beberapa titik kota.
Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda Ummar Shidiq mengatakan Pertanggal 14 Februari 2022 TPA Bukit Pinang telah dipindahkan ke TPA Sambutan namun belum keseluruhan.
“untuk pertahun 2022 baru 43 Dumb Truck.” ujar Ummar Shidiq saat diwawancarai pada Selasa (12/7/2022).
Karena jalan yang masih belum memadai maka masih belum memadahi maka baru drumb truk saja yang dapat mengakses
“Pada perubahan tahun ini kami akan mengecor agar nanti setelah jalan sudah bagus, baru kita masukkan truk arm roll di sini.” ucapnya.
“untuk truk arm roll sendiri untuk saat ini belum dapat dimanfaat karena curah hujan tidak menentu dapat membuat jalan menjadi rusak yang kemudian dapat merusak kendaraan tersebut,” tambahnya.
(sahara).
Editor : Hidayat.