Etamnews.com – Samarinda. Maraknya kasus transaksi pengedaran Narkoba di Samarinda membuat kota dengan julukan Tepian ini menempati peringkat satu untuk aktivitas peredaran Narkoba di Kalimantan Timur.
Samarinda termasuk salah satu kota besar di Indonesia yang memiliki populasi dan aktivitas masyarakat yang tinggi. Menurut Kombes Pol Wiwin Firta selaku Kepala BNNK Samarinda menjelaskan bahwa para pengedar memilih Kota ini karena memiliki lokasi yang strategis dan memiliki akses transportasi yang luas. Sehingga banyak juga pintu masuk untuk barang haram tersebut agar dapat masuk ke wilayah Samarinda.
“Samarinda ini punya lokasi strategis dan secara geografis kita terbuka jalurnya baik itu udara, darat, maupun laut. sehingga banyak itu cara mereka buat bisa masuk ke kota ini,” jelasnya kepada Samarindakita.com, Selasa (12/7/2022).
Wiwin juga menjelaskan bahwa sebagian besar pennyalahguna narkoba adalah remaja dengan usia produktif. Menurutnya, hal ini dikarenakan sifat mereka yang masih labil dan memiliki rasa ingin tau yang tinggi, sehingga terkadang dapat menjerumuskan mereka ke dunia gelap Narkoba.
Dalam upaya pencegahannya, Kombes Pol Wiwin akan bekerjasama dengan aparat, stakeholder yang terkait, dan seluruh masyarakat untuk dapat melakukan upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Samarinda sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN tersebut dimana seluruh lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan diamanatkan untuk melaksanakan upaya pencegahan.
“Alhamdulillah untuk di samarinda sendiri sudah ada perda. perda nomor 3 tahun 2020 tentang P4GN tersebut dimana di perda itu mengamanatkan seluruh lembaga mulai dari pemerintahan, dprd, dunka pendidikan, instansi, perusahaan swasta, organisasu masyarakat, hingfa tingkat rt untum bersama sama dengan aparat penegak hukum, BNN melakukan upaya tadi,” Ujarnya.
Beliau memberitahukan kepada masyarakat bahwa semua memiliki tanggung jawab bersama sama untuk memerangi narkoba. Ia meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui transaksi gelap tersebut di lingkungan sekitarnya agar segera melapor.
“Kami harap masyarakat dapat melapor. karena itu juga sebagai partisipasi aktif dari masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada kita. jangan takut lapor karena identitas pelapor tidak akan dipublikasikan,”
Beliau juga menganjurkan masyarakat untuk mendowload aplikasi resmi dari BNNK Samarinda yaitu Si Pesut yang dapat di download di PlayStore. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada Call Center BNNK Samarinda.
“Aplikasi tersebut menyediakan layanan edukasi serta himbauan terkait bahaya narkoba. termasuk layanan masyarakat yang ingin tes urin, masyaramat yang ingun melaporkan tindak pengedaran narkoba, atau jika ada kerabat yang menggunakan narkoba dan ingin direhabilitasi, itu bisa melalui aplikasi,”
Sejauh ini, sudah ada 3 kasus yang telah dilaporkan melalui aplikasi ini. Beliau menyebut bahwa masyarakat sudah mulai timbuk kesadaran tentang bahaya narkoba ini.
(nanda).
Editor : Hidayat.