• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Jumat, November 7, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Kaltim

Pengamat Hukum Sebut Kekerasan Seksual di Kampus Karena Pertemuan Tertutup

etam by etam
Juli 8, 2022
in Berita Kaltim, Hukum
0
Pengamat Hukum Sebut Kekerasan Seksual di Kampus Karena Pertemuan Tertutup
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Etamnews.com – Samarinda. Kekerasan seksual yang menghantui dan bergentayangan dilingkungan kampus kini menjadi perbincangan serius yang harus segera dituntaskan secepatnya. Hal ini tidak saja berakibat buruk pada korban, namun akan merembet pada moral Pendidikan Bangsa Indonesia.

Eks. Pendamping Hukum di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Timur Suwardi Sagama menilai bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum lebih-lebih hal tercela itu terjadi dilingkungan kampus, mengingat juga bahwa Perguruan Tinggi adalah tempat terciptanya generasi Pemimpin Bangsa, maka lebih lanjut Suwardi menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Instansi Pendidikan tertinggi untuk menjaga nilai-nilai akademik, sebab kasus semacam itu tidak hanya berakibat buruk pada korban namun juga dapat merusak nilai-nilai moral akademik yang bisa bermuara pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kampus.

“Kekerasan seksual dapat menjauhkan dari nilai-nilai akademik yang berada di kampus bahkan menghilangkan kepercayaan ditengah masyarakat,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (7/7/2022).

Lebih lanjut Ia menghimbau bahwa Pimpinan perguruan tinggi harus secepatnya menuntaskan kejahatan itu, lanjutnya jika lambat bergerak maka akan menjalar kemana-mana, jika tidak tepat penanganannya akan menciptakan ketidakadilan terhadap korban.

Akademisi UINSI Samarinda itu juga mengingatkan bahwa pembentukan Satgas dan Penanganan Kekerasan Seksual atas peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan agar tidak hanya dijadikan lambang gugurnya kewajiban.

“Peraturan selayaknya peraturan harus menjadi jalan memberikan pencegahan terhadap kekerasan seksual dan pemberian sanksi bagi pelaku agar menjadi efek jera. Tujuannya agar Perguruan tinggi tetap murni dalam melaksanakan nilai-nilai akademik,” paparnya lebih lanjut.

Lebih dalam Suwardi menyebutkan beberapa faktor bisa menjadi alasan mengapa kekerasan seksual terjadi antara dosen kepada mahasiswa.

“Bisa faktor dari dosen itu sendiri atau ruang yang dibukakan oleh mahasiswa. Namun beberapa faktor yang berasal dari dosen, misalnya Intensitas pertemuan yang dilakukan saat kuliah, konsultasi, bimbingan dan pertemuan dengan alasan lain. Kondisi ruangan juga dapat mendukung terjadinya kekerasan seksual saat pertemuan dilakukan apabila tempatnya tertutup atau sukar dijangkau oleh khalayak ramai,” ujarnya.

Faktor dari mahasiswa, lanjut dia, juga bisa terjadi misalnya menggunakan pakaian yang tidak sopan atau etis sehingga mengundang terjadinya perbuatan kekerasan seksual. Dapat pula karena mahasiswa tidak lulus mata kuliah sehingga bermohon untuk lulus, akibatnya terjadi tawar menawar yang dapat memulai terjadinya kekerasan seksual.

“Untuk itu baik dosen maupun mahasiswa agar saling menjaga dan mengetahui mana hak dan kewajiban yang harus dilakukan sesuai tupoksi dalam Perguruan tinggi. Pihak Perguruan tinggi pula dapat menyediakan fasilitas yang representatif untuk ramah dan mencegah terjadinya perbuatan kekerasan seksual,” ungkapnya lebih jauh.

Alumnus Magister Hukum Universitas Gadjah Mada itu menyampaikan menurut analisa dibidang hukum bahwa jika terbukti melakukan perbuatan kekerasan seksual maka harus dilakukan pemecatan. Jika PNS maka diberhentikan dengan SK dan swasta dengan pemutusan hubungan kerja/putus kontrak. Apabila dalam proses yang sedang terjadi maka pimpinan sesuai tingkatan memberhentikan segala aktifitas yang dilakukan oleh terduga pelaku sehingga korban secara sikologis dapat merasakan keadilan. Selain itu rasa khawatir menjadi korban juga dapat terjadi apabila terduga pelaku masih beraktivitas seperti biasa.

“Maka dengan di stop kan sementara sampai ada putusan maka juga memudahkan proses hukum yang dilakukan penegakan hukum. Semua untuk citra Perguruan Tinggi,”pungkasnya.

(barno).

Editor : Hidayat.

Loading

Previous Post

Menjelang Idul Adha Harga Pangan Merangkak Naik, Warga: Semoga Kembali Stabil

Next Post

Pertamina Ingatkan Oknum Penimbun Solar Tentang Resiko Hukum

etam

etam

Next Post
Pertamina Ingatkan Oknum Penimbun Solar Tentang Resiko Hukum

Pertamina Ingatkan Oknum Penimbun Solar Tentang Resiko Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025
Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

November 6, 2025
Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

November 3, 2025
Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.

Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.

Oktober 31, 2025
Hakim Saksikan Fakta Kerusakan Parah di Eks Tambang PT PPCI, Tergugat Absen dalam Sidang Lapangan

Hakim Saksikan Fakta Kerusakan Parah di Eks Tambang PT PPCI, Tergugat Absen dalam Sidang Lapangan

Oktober 31, 2025

Recent News

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

Bapas Kelas I Samarinda Luncurkan Platform Digital “E-Bimbingan Bapas Smart Monitoring”

November 6, 2025
Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

Pemerintah dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan, Dorong Ketahanan Gizi Nasional.

November 3, 2025
Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.

Warga Sungai Kapih Gerah, Dugaan Pungli dan Hiburan Liar di Kedai Zein Kian Meresahkan.

Oktober 31, 2025
Hakim Saksikan Fakta Kerusakan Parah di Eks Tambang PT PPCI, Tergugat Absen dalam Sidang Lapangan

Hakim Saksikan Fakta Kerusakan Parah di Eks Tambang PT PPCI, Tergugat Absen dalam Sidang Lapangan

Oktober 31, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar