Etamnews.com – Samarinda. Banyaknya truk yang mengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Samarinda sering kali menimbulkan kemacetan di jalanan umum.
“Untuk kota Samarinda hingga Mei 2022 kemarin, penyaluran Solar sudah melebihi kuota sebesar 2,7 persen, yakni telah disalurkan sebesar 24.447 KL dari kuota 23.804 KL,” jelasnya.
Beliau juga melakukan beberapa upaya untuk menanggulani antrean panjang tersebut. Salah satunya adalah penerapan Fuel Card sebagai langkah awal agar dapat mempermudah transaksi pembelian BBM.
“Sebagai pengawasan Solar subsidi, Pertamina bekerjasama dengan pemerintah setempat, menerapkan Fuel Card sebagai langkah awal untuk mempermudah transaksi pembelian BBM agar sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.
Satria juga memberikan himbauan agar pengusaha truk menggunakan BBM secara bijak. Mereka menyediakan alternatif jika memang truknya tidak berhak menggunakan Solar subsidi agar pindah ke Dexlite dan Solar industri.
Terakhir, ia berpesan kepada para oknum yang mencari kesempatan untuk menimbun dan menjualnya kembali. Beliau mengingatkan bahwa tindakan tersebut adalah tindak kejahatan, dan bagi mereka yang melakukannya akan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum.
“Bagi oknum yang menggunakan kesempatan untuk menimbun dan menjual, maka itu merupakan tindak pidana dan bisa ditindak oleh Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
(nanda).
Editor : Hidayat.