Etamnews.com – Samarinda. Pendapatan daerah jadi salah satu hal yang esensial. Pendapatan itu bisa datang dari sektor manapun, Termasuk restoran dan rumah makan. Hal tersebut, Komisi II DPRD Samarinda, berspekulasi ada sejumlah pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sesuai omzet sebenarnya.
Kemudian Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri mengatakan bahwa, selama setahun ke belakang, mestinya pendapatan kas daerah lewat pajak restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah, meskipun memang ada sedikit kesulitan dan kendala dalam merealisasikan itu. Sebab disangka ada oknum yang sengaja menghasilkan pendapatan yang tak sesuai.
“Hal ini, kadang-kadang mereka memang main. Sampai hari ini pihak Dewan Perwakilan Rakyat tidak tahu oknum mana yang bermain. Apakah yang mempunyai restoran, apakah ada oknum di luar restoran,” ungkap Novi Marinda Putri.
Berdasarkan sangkaan itu, ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda agar bisa kembali mendata kembali jumlah restoran dan rumah makan di Samarinda. Hal ini sangat berfungsi untuk memaksimalkan penghasilan pajak tiap tahunnya. Agar pendapatan kas daerah meningkat.
“Sebab setiap bulannya ada restoran baru. Seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terkait harus lebih peduli terhadap hal ini dan semestinya selalu ada pembaharuan terhadap restoran dan rumah makan yang baru ini,” pungkas Anggota Komisi II, Novi Marinda Putri.
(ari).
Editor : Hidayat.