etamnews.com – Samarinda. Terlepas sudah kerinduan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang selama lebih dari dua tahun ini ingin bersua secara langsung dengan keluarga mereka, namun disebabkan pandemi covid 19 yang mewabah di seantero negeri memaksa pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran virus yang telah banyak memakan korban itu.
Hari ini (Kemarin) Senin, 04 Juli 2022 meskipun terbatas namun para WBP sudah dapat bertemu tatap muka secara langsung dengan keluarga mereka dan menumpahkan segenap rasa rindu yang sudah tertahan akibat dihentikannya layanan kunjungan tata muka karena pandemi covid yang terus menggila.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa betul-betul bertatap muka dengan keluarga terutama anak dan istri, selama ini kami hanya komunikasi lewat video call menggunakan fasilitas wartel Lapas. Semoga tidak ada lagi pandemi supaya layanan kunjungan tatap muka ini bisa terus berjalan.” Ujar seorang WBP yang enggan menyebutkan namanya yang baru saja dikunjungi anak dan istrinya.
Berdasarkan pantauan media ini langsung dari lokasi, terlihat dengan sangat jelas, bahwa tidak hanya para WBP, tetapi juga rasa rindu yang selama ini tak sampai akibat covid 19 itu juga dirasakan oleh pihak keluarga.
“Iya, senang sekali rasanya bisa langsung bertemu begini, selama ini anak saya sering menangis minta ketemu dengan bapaknya.” Ujar salah seorang pengunjung yang membawa seorang anaknya.
Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan yang sejak awal kunjungan dimulai terus memantau bahkan ikut terlibat secara langsung mengarahkan para pengunjung pun ikut larut dalam suasana haru tersebut.
“Saya kira kita semua tentu bisa merasakan bagaimana jika kita terpisah dari orang-orang yang kita sayangi, terlepas dari perkara pidana mereka (WBP) mereka juga manusia, sama seperti kita. Dan saya juga sangat senang dengan kebijakan dari pimpinan dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan yang mengijinkan layanan kunjungan tatap muka meskipun terbatas dan dengan prosedur yang ketat.” Ungkap Ilham.
Sebagaimana diketahui, bahwa dibukanya lembali layanan kunjungan tatap muka itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjenpas Nomor : PAS-12.HH.01.02.Tahun 2022 tentang penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Kunjungan Tatap Muka Terbatas di Lapas Kelas IIA Samarinda dilaksanakan sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran tersebut, yakni :
- Pengunjung yang membesuk merupakan keluarga inti atau penasihat/kuasa hukum.
- Setiap WBP mendapat kesempatan menerima kunjungan sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja
- Pengunjung dan WBP telah menerima vaksin dosis ketiga, dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi/Sertifikat Vaksin
- Jika pengunjung belum menerima dosis ketiga, wajib menunjukan hasil rapid/swab atau surat keterangan dari dokter.
- Jumlah Pengunjung maksimal 3 (tiga) orang