Etamnews.com – Samarinda. Ditemui usai acara pelantikan pengurus JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) yang digelar di Hotel Aston pada Rabu (29/06/22), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan bahwa KPK siap mengawal IKN.
“Untuk pembinaan IKN, KPK punya tim khusus yang mengawal dan mendampingi,” ungkapnya.
Wawan menyebutkan, bahwa KPK mempunyai metode dalam menyorot regulasi-regulasi yang ada.
“KPK punya metode namanya RIA atau Regulatory Impact Assessment, jadi ada sebuah regulasi, sebuah aturan, kita sorot dan kita lihat apakah ada dalam regulasi itu yang mempunyai celah korupsi, kemudian kami berikan rekomendasi.”ujarnya.
“Hal ini juga sudah berjalan untuk regulasi-regulasi yang ada seperti UU, Perpres hingga Peraturan Menteri dimana kami juga sudah sempat bertemu dengan beberapa kementerian dan memberikan rekomendasi mengenai regulasi mereka,” tambahnya.
Wawan juga mengatakan bahwa KPK juga kerap melakukan survei kepada instansi-instansi pemerintahan, dari pengelolaan anggaran, manajemen SDM, aset, pengadaan barang dan jasa pun turut menjadi penilaian bagi KPK.
“Setiap tahun angkanya dikeluarkan kemudian diberikan rekomendasinya untuk pemerintahan daerah dan instansi terkait.”
Berkaitan dengan IKN, Wawan berharap agar pencegahan kasus korupsi dapat dilakukan sedari dini agar tidak terlanjur terjadi.
“Harapannya, pembangunan IKN ini berjalan dengan baik dan juga bebas dari korupsi, jadi lebih baik kita lakukan pencegahan, termasuk sosialiasinya juga, dari awal kita kawal agar jangan sampai ketika sudah terjadi baru kita ribut,” tegasnya.
(Fatih).
Editor : Hidayat.