Etamnews.com – Samarinda. Ada satu menu kuliner yang mulai menjamur selama beberapa bulan ini di Samarinda; Ayam Ganja. Kangkung yang biasanya ditumis, di menu ini disajikan dengan cara digoreng menjadi pendamping ayam goreng. Menu ini disenangi masyarakat dan mendatangkan keuntungan bagi para pengusaha kuliner yang menjualnya.
Namun kemudian tersebar berita bahwa akan ada larangan untuk menu ayam ganja, mengenai hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa isu itu tidak benar.
“Tidak ada larangan, baru rencana untuk menghimbau, itu pun akan dilakukan secara persuasif.”ujarnya.
Ia mengungkapkan, bahwa awalnya ini merupakan diskusi internal yang pembahasannya masih berlangsung sampai sekarang. Ia pun menyatakan bahwa hanya sedang mencoba menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Samarinda. Menurutnya penamaan makanan ini dinilai berbahaya bagi psikologis anak dibawah umur.
“Dinas Komunikasi dan Informasi Kota ini kan tugasnya di bidang konten, dari iklan, reklame, spanduk, baliho dan sebagainya itu tugas kami, Masalahnya penamaan ganja ini takutnya nanti berbahaya untuk psikologis anak-anak,” ungkapnya.
Aji menambahkan bahwa ia menggunakan latarnya sebagai sarjana psikologi dalam melihat persoalan penamaan Ayam Ganja.
“Orang dewasa itu punya critical factor yang memberikan mereka kemampuan dalam memilah-milah informasi, anak-anak belum mempunyai kemampuan itu.”imbuhnya.
Kadis Diskominfo Kota Samarinda mengatakan, bahwa yang ia takutkan adalah adanya normalisasi ganja di masyarakat yang membuat anak-anak dan remaja nantinya justru penasaran dengan ganja itu sendiri.
“Kebetulan, rupanya ada juga edaran MUI yang melarang mengenai hal tersebut,” tambahnya.
Edaran yang dimaksud sendiri adalah Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal, dimana salah satu poinnya adalah ‘tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan/minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan’. Penamaan Ayam Ganja sendiri dianggap masuk dalam poin tersebut, dimana ganja adalah salah satu jenis obat-obatan terlarang yang dilarang penggunaannya dalam Islam.
Aji pun mengakui bahwa sebenarnya menu yang ditawarkan Ayam Ganja itu lezat, dimana bahkan menjadi salah satu menu favorit anggota keluarganya.
“Anakku yang suka, dan memang enak, kok” tuturnya.
“Kami tidak ada niat melarang siapa pun untuk berjualan dan mencari rezeki, hanya persoalan penamaan ganja itu yang bermasalah, silahkan pengusaha kuliner lanjut berjualan dengan resep yang sama, namun tolong diganti namanya. Mungkin bisa diganti dari Ayam Ganja jadi Ayam Manja,” pungkasnya sambil bercanda.
(maf).
Editor : Hidayat.