etamnews.com – Samarinda. Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan kembali menginstruksikan sekaligus memimpin segenap jajarannya untuk melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan barang-barang larangan.
“Malam ini kami kembali melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus melakukan pemberantasan terhadap barang-barang larangan yang mungkin ada di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.” Ujar Ilham, Selasa (28/06/2022).
Ilham juga menjelaskan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan.
“Kami melaksanakan penggeledahan di blok-blok hunian secara rutin, sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu.” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tri Haryanto selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa dirinya menerima instruksi untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
“Malam ini kami melaksanakan razia dan penggeledahan pada tiga blok hunian, yaitu Blok Kenari, Blok Nuri dan Blok Jalak. Sesuai dengan instruksi pimpinan dalam hal ini bapak Kalapas, bahwa fokus kami adalah memastikan bahwa didalam blok hunian tidak ada barang-barang larangan.” Terangnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 – 22.00 wita itu diikuti sejumlah pejabat struktural dan seluruh petugas pengamanan. Tidak kurang dari 20 orang personil diterjunkan dalam razia dan penggeledahan blok hunian tersebut.