Etamnews.com – Samarinda. Penyelenggaraan diskusi virtual yang dilaksanalan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Muda (ICMI Muda) Provinsi Kalimantan Timur mengangkat tema “Pembangunan Manusia dan Ancaman Krisis Sosial di wilayah IKN” pada hari Senin (27/6/2022) menghadirkan tiga narasumber yaitu Yasin Mohammad selaku direktur LSIN, Randi Muhammad Gumilang selaku dosen UINSI Samarinda, Irwansyah selaku Ketua ICMI Muda Kaltim, dan Muh Aldair Ananda selaku pemandu jalannya diskusi.
Randi Muhammad Gumilang menyinggung soal pembangunan IKN dan krisis sosial yang menurutnya bisa dilihat dari berbagai sisi persoalan hang diantaranya adalah ekologi, pangan, tenaga kerja, kesehatan, dan pendidikan.
“Krisis sosial bisa lahir mulai dari soal ekologi yang meliputi politik, kebijakan, ekonomi pembangunan dan agama; lalu pangan yang meliputi basis produksi serta ketahanan; lalu masalah tenaga kerja yang meliputi keahlian, distribusi dan perlindungan; sektor kesehatan yang meliputi akses, fasilitas, SDM, dan biaya; dan juga pendidikan yang meliputi kebijakan, anggaran, sarana dan inovasi,” jelasnya.
Menurutnya, semua itu dapat dipicu krisis sosial melalui kepemimpinan multisektor, kebijakan publik dan keberpihakan, kesenjangan antara lengambilan keputusan dan aspirasi masyarakat, politik elektoral disemua lini, dan situasi kritis.
Yasin Muhammad selaku narasumber kedua mengatakan bahwa pembangunan IKN terikat dengan projek multi years yang disiapkan untuk indonesia emas 2045. Yasin mendorong anak anak muda cendikia di Kaltim harus melakukan berbagai kreatifitas membangun sebuah kekuatan gerakan cendikia dengan menyiapkan kualitas SDM unggul di wilayah Kaltim.
“harus lahir sebuah gerakan baru perbaikan kualitas SDM masyarakat Kaltim menjawab tantangan IKN dan juga persoalan kesenjangan yang terjadi di wilayah Kaltim saat ini,” ucap Yasin Muhammad.
Irwansyah juga menyampaikan pentingnya mempersiapkan anak anak muda Kaltim untuk menyambut IKN. Ia menyebut bahwa hal ini dapat menjadi landasan kuat untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap pemberdayaan SDM untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
“berbicara soal pembangunan manusia saya lebih fokus pada pendistribusian SDM lokal yang siap pakai. merujuk pada perpres otorita IKN No. 62 tahun 2022 pasal 22 dan UU IKN sudah jelas bahwa negara harus hadir untuk mengakomodir tenaga lokal,” jelas Irwansyah selaku aktivis Muda Kaltim.
Diskusi yang dilakukan secara daring tersebut juga mengundang tokoh tokoh muda Kaltim dan berlangsung interaktif dengan antusias. diskusi juga akan dilanjutkan dan dibuat secara serial dengan orientasi memberikan pendidikan kepada publik.
(nnd).
Editor : Hidayat.