Etamnews.com – Samarinda. Rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan Samarinda Utara pada hari Senin (20/6/22) terkait Rumah kardus Sempaja barat merupakan bentuk tindak lanjut dari informasi yang didapat dari kelurahan dan media sosial lainnya yang memberikan sedikit catatan masalah yang ada di Sempaja Barat.
Sebelum rapat koordinasi tersebut pihak kelurahan Sempaja Barat dan pihak kecamatan Samarinda Utara melakukan pengumpulan data. Alhasil data yang didapat sekitat 13 KK dan 43 Jiwa.
Camat Samarinda Utara, Samsu Alam melalui Sekretaris Camat, Hutanto memberikan kejelasan kompleksitas masalah yang ada di sana, mulai dari masalah sosial, kesehatan, hingga ketertiban dan keamanan.
“Memang di situ kompleks sekali permasalahannya, mulai dari segi sosial, kesehatan, keamanan dan ketertiban,” Ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (27/6/22).
Oleh karenanya Ia menganggap perlu adanya pembahasan mengenai solusi terhadap masalah yang ada di sana. Sehingga dalam rapat tersebut diundang juga instansi terkait yang dianggap memiliki wewenang untuk ikut menyelesaikan masalah itu.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Lurah Sempaja Barat, Lurah Sempaja Utara, Lurah Sempaja Selatan, serta RT setempat.
Mengingat, juga adanya penduduk yang belum terdaftar dalam catatan kependudukan maka di undang juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hadir juga Dinas Sosial, Kepala KUA, BPKAD, DKK, Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak dan Satpol PP.
Hutanto memberitau bahwa kesimpulan dari rapat tersebut yang paling utama adalah masalah kependudukan yang datanya harus rampung terlebih dahulu, sehingga mereka dapat memperoleh hak yang semestinya mereka dapat.
“Dari rapat tersebut disimpulkan yang pertama yang harus dilaksanakan adalah identitas, menyangkut KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya.
Hal ini dianggap prasyarat utama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait masalah-masalah sosial yang ada di sana.
Sekedar diketahui bahwa Rumah Kardus bukan sebutan untuk rumah yang terbuat dari kardus itu sendiri, melainkan rumah yang kurang layak huni.
(sbr).
EDITOR : Hidayat.