Etamnews.com – Samarinda. Menanggapi perihal jalanan rusak yang ada di Jalan Teratai Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Wali Kota Samarinda mengaku siap mengirim surat sebagai prasyarat perbaikan Jalan.
Menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun surat permohonan perbaikan yang dikirimkan kepada gubernur dinilai perlu, apabila jalan itu merupakan kewenangan Pemkot.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, juga sudah mengusulkan hal ini dalam rapat bersama bersama dua belah pihak.
“Hari Senin saya buat suratnya, kalau itu memang keputusannya. Paling lambat Insya Allah hari Senin saya akan segera melayangkan (berkirim) surat tersebut,” terang Andi Harun, Minggu (26/6/2022).
Menyinggung terkait aturan harus melalui surat rekomendasi ini, Andi Harun menyampaikan Pemkot Samarinda tidak kaku pada aturan.
Andi Harun mengungkapkan budaya saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan sudah harus dibuang jauh-jauh.
“Ini bisa menjadi contoh yang bagus, dan saya mengucapkan terima kasih ke Pemprov, Dinas PUPR-Pera secara khususnya tentunya ke Pak Gubernur,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Andi Harun upaya ini dapat menenangkan masyarakat di Kota Tepian ini, bahkan koordinasi antara Pemkot dan Pemprov terus terjalin, ia juga mengatakan sudah menempuh langkah-langkah agar kolaborasi berjalan bersama Pemprov Kaltim sejak memimpin pemerintahan di Kota Samarinda.
Hal ini sebagai upayanya agar segala kegiatan provinsi yang mengalami hambatan, bisa tertangani secara bersama-sama
“Dan apabila dibutuhkan peran dan bantuan lain dari pemkot, kita siap laksanakan,” tegasnya.
“Karena bagi masyarakat, mereka tidak banyak memahami apakah ini jalan provinsi atau kota, mereka taunya ingin baik, segera lokasi itu diperbaiki sehingga tidak menimbulkan dampak negatif seperti kecelakaan lalu lintas serta mengganggu tata kota,” sambung Andi Harun.
(mrf)
EDITOR : Hidayat.