Etamnews.com – Berau. Wakil Bupati Berau Gamalis kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat Bumi Batiwakkal, agar tidak bermain-main soal status kawasan kehutanan. Terkhusus dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Menurut Gamalis, kawasan hutan di Kabupaten Berau sangat beragam. Jadi bagi masyarakat ataupun badan usaha yang ini membuka lahan maka perlu mengetahui status lahan tersebut. Apakah masuk kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) atau KBK. Termasuk aparat kampung, agar tidak sembarangan menerbitkan surat garapan di wilayah kehutanan.
“Yang jelas kita mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sekali. Khususnya terkait lahan KBK di Berau ini. Karena ada konsekuensi hukumnya jika menyalahi aturan yang berlaku, bisa dijerat pidana,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Wakil Bupati Berau itu berharap sesegaranya lahan KBK masuk KBNK. Pasalnya wilayah di Berau cukup banyak lahan yang berstatus KBK. Sehingga ia menghimbau masyarakat agar menggarap lahan KBNK, apabila terdapat masyarakat yang menggarap lahan diluar KBNK maka harus hati-hati. Untuk memastikan lahan tersebut aman untuk digarap, baiknya kata Gamalis, terlebih dahulu mencari informasi yang jelas terkait lahan tersebut.
“Jangan sampai menggarap lahan di atas KBK. Karena sebagian masyarakat ini memang ada yang belum sepenuhnya tahu apakah lahan itu KBK atau KBNK. Maka itu banyaklah bertanya dan mencari tahu tentang lahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Gamalis juga mengingatkan bagi pemberi informasi agar bisa menyajikan informasi dengan lengkap, mulai dari regulasi hingga sanksi bagi pelanggar, karena jangan sampai masyarakat ini menggarap lahan yang masuk dalam kategori KBK.
“Padahal jelas itu tidak boleh. Harus paham dan mengerti lahan mana yang aman dan bisa untuk digarap. Apalagi masyarakat yang berkebun. Terkadang tertabrak lahan KBK. Apalagi kan tidak ada batas lahan secara ril di lapangan,” bebernya.
Maka dari itu, Ketua DPW PPP Kaltim tersebut menilai bahwa sangat penting adanya pembinaan tentang KBK oleh pemerintah daerah dan instansi. Ini adalah upaya pemkab Berau untuk mengawasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang wilayah KBK.
(mrf).
EDITOR : Hidayat.