Etamnews.com – Paser. Sebanyak 4.230 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser saat ini belum diambil pemiliknya.
Karena, sertifikat tanah tersebut diterbitkan sejak 2017 lalu. Namun, Kepala Kantor BPN Paser, Zubaidi menilai hal ini bukan karna hadirnya IKN di bumi Etam.
Menurutnya, bagi masyarakat Kota Tanah Grogot, yang belum mengambil sertifikat bisa langsung mengambil di kantor BPN Paser.
Sementara bagi masyarakat di luar Kota Tanah Grogot, katanya, pembagiannya sertifikat tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah desa agar dijadwalkan penyerahan sertifikatnya kapan mereka siap,” ujarnya, melansir dari Suarakaltim, Kamis (23/6/2022).
Ia menegaskan, seharusnya penyaluran sertifikat tanah sudah tuntas. Bahkan tenggatnya disebutkan selesai di Juni ini.
“Supaya tidak ada penumpukan sertifikat di kantor, namun sayang sudah dibuat tapi tidak diambil,” katanya.