Etamnews.com – Samarinda, Hasil penyelidikan Kasus Narkotika khususnya di Kota Samarinda kian hari semakin tinggi. Terpantau dari laman website resmi Pengadilan Negeri Samarinda (SIPP) bahwa dalam sehari ada sekurang – kurangnya 4 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Samarinda terkait perkara Narkotika.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Samarinda, Indra Rivani, Kota Samarinda yang digadang gadang akan menjadi Kota Pusat Peradaban itu masih belum rampung untuk menyelesaikan kasus Narkotika hingga sekarang. Tentunya hal ini menjadi polemik besar, belum lagi kasus kematian yang terjadi akibat penyalahgunaan barang terlarang.
Terhitung sepekan kemarin, dia juga sempat mengurusi kasus Narkotika dengan menjatuhi hukuman seumur hidup kepada terdakwa agar memberikan efek jera terhadap masyarakat melalui hukuman tersebut.
“Minggu lalu saya baru tangani kasus Narkotika, untuk perkara itu kita jatuhi hukuman seumur hidup biar ada efek jera,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Samarinda, Indra Rivani (21/06/2022).
Untuk menanggapi itu, Indra Rivani menyampaikan bahwa kasus Narkotika tidak hanya melambung tinggi di Kota Tepian saja, tetapi rata rata juga di beberapa Kabupaten/Kota Kalimantan Timur.
“Sebenarnya kasus Narkotika ini tinggi bukan cuma di Samarinda, tapi rata – rata seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur juga,” Ujar Kasi Pidum Kejari Samarinda, Indra Rivani.
Indra Rivani menjelaskan bahwa alasan dari tingkat tingginya kasus Narkotika yang ada di Samarinda karena Frekuensi penyebaran serta pengaruh lingkungan yang besar di Kota Tepian itu, karena terbilang sebagai Kota Metropolitan.
“Alasannya karena di Kota Samarinda ini mempunyai frekuensi penyebaran dan tingkat pengaruh lingkungannya yang besar,” tutup mantan Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani.
(red/zkr)