etamnews.com – Samarinda, Beberapa pekan terakhir ini, Pemerintah Kota Samarinda sedang marak-maraknya melakukan penertiban tehadap Pedagang Kaki Lima (PKL), langkah tersebut di aminkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda H. Joha Fajal, SE, MM
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, H. Joha mengatakan kami sangat mendukung langkah pemerintah kota samarinda untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL)
Kendati demikian, H. Joha menilai pemkot juga berkewajiban untuk menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para PKL yang ditertibkan.
“Dalam hal ini kami tentunya mendukung, tapi Pemkot juga berkewajiban mencarikan tempat yang layak untuk mereka berdagang, supaya semua masyarakat merasa terlayani dan diayomi,” sebut H. Joha di sambung telpon Jum,at (10/06/2022).
Seperti yang diketahui bahwa Pemkot Samarinda hingga saat ini kembali melakukan penertiban PKL di kawasan jalan Otto Iskandar Dinata dan jalan Jelawat, Samarinda Ilir. PKL ini sudah menjadi persoalan lama, dan sulit sekali untuk ditata, saya kira tujuannya sangat bagus untuk penataan sesuai tag line nya walikota berani berubah, saya kira harapan kita perubahannya kota Samarinda yang nyaman dan indah.
“Selain itu, Joha Fajal, juga memberikan solusi kepada Satpol PP, agar melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat, agar tidak terjadi konflik,” harapannya.
Adapun juga, ia mengemukakan bahwa terkait dengan penataan PKL di Kota Samarinda, sudah ada peraturan yang mengatur baik dari peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwali).
Maka Komisi I DPRD Kota, Joha Fajal, berharap agar langkah yang dilakukan oleh Pemkot dalam menertibkan PKL di tempat-tempat tertentu juga bisa sesuai dengan ketentuan yang ada. (Red/AR)