Etamnews.com – Samarinda, Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim kali ini mengagendakan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD provinsi Kaltim masa sidang II 2022 dan tanggapan dan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD provinsi Kaltim, Nota keuangan dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Hadi membacakan pandangan umum dalam hal ini mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga menjadi keputusan gubernur telah menetapkan nomor 27 tahun 2021 tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan bina lingkungan provinsi Kalimantan Timur dan masih banyak lagi peraturan-peraturan yang di tetapkan oleh gubernur Isran Noor.
Pada kesempatan itu, Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi atas. kinerja fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim dan tetap menjaga kerjasama yang untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Semoga kerjasama ini menjadi lebih erat dan lebih baik di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” harap Hadi.
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim kali ini dihadiri oleh fraksi fraksi DPRD Provinsi Kaltim dan perangkat daerah Pemprov Kaltim.
Diketahui, paripurna ke 20 ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Seno aji dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun.
(red/mtr)