Etamnews.com – Samarinda, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, H. Joha Fajal. Mendukung penuh upaya Wali Kota, Andi Harun untuk mengatur tata tertib jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun,serius dalam mengatur tata tertib jam kerja khusus bagi pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.
Tujuan tersebut dibuktikan dengan pembahasan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 9 tahun 2014 tentang pengaturan hari dan jam kerja ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
Revisi Perwali tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juni ini. Beberapa poin penegasan dalam revisi perwali tersebut juga bakal terapkan, di antaranya jika pegawai melakukan pelanggaran maka sanksinya adalah pemberhentian.
Kemudian pengaturan absensi secara digital bagi Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) bakal diterapkan dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB). Bahkan ASN juga akan diberi sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Terkait itu, Ketua Komisi I menilai keputusan Wali Kota itu sebagai wujud penegakan aturan, terutama untuk jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota. Kamis (10/6/2022).
Sedangkan, Keputusan untuk merevisi Perwali tersebut merupakan buntut dari sidak di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat itu ditemukan sejumlah pegawai tidak berada di Kantor. Padahal saat pelaksanaan sidak Wali Kota itu masih dalam posisi jam kerja.
“Jam kerja itu ‘kan sudah diatur sebenarnya, mulai jam masuk sampai pulangnya. Seharusnya semua pegawai mentaati aturan itu, bukan malah melanggar,” ucapnya
Untuk itu, ia mendorong Pemkot Samarinda agar mempercepat proses pembahasan revisi Perwali tersebut, sehingga aturan jam kerja semua pegawai bisa segera direalisasikan dan diperketat.
Akan tetapi, Joha Fajal, jika pegawai di seluruh OPD dapat memaksimalkan jam kerja yang telah ditentukan, maka bisa dipastikan pelayanan publik dapat dilakukan secara maksimal.
“Sedangkan aturan itu kepada yang melanggar. Karena ini untuk mendapatkan kedisplinan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua OPD,” tegasnya.
(Red/Ar).