Etamnews.com – Samarinda, Polresta Samarinda melakukan peresmian dan pengukuhan kampung tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang RT. 82 bersama TNI, BNN, dan Pemerintah Kota. Selasa (7/6/2022).
Hal ini merupakan langkah awal dari Badan penegak hukum memasuki lini terkecil sosial masyarakat dalam pemberantasan penggunaan narkotika.
Menurut Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa Loa Bakung sebagai tempat permulaan dari program tersebut diharapkan mampu menjadi contoh untuk tempat-tempat lain ikut serta berkontribusi mengentaskan “racun” generasi itu.
Obat pembunuh generasi itu memang telah menjadi momok penghancur moral bagi anak bangsa. Oleh karenanya, Kombes Pol Ary yang turut serta dalam pelaksanaan wacana pemberantasan itu menghimbau masyarakat Samarinda khususnya masyarakat RT 82 itu untuk terus bergerak bersama dalam mengantipasi kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa pentingnya pemahaman akan barang terlarang ini mampu memberikan kesadaran bagi kelompok sosial masyarakat sehingga bersepakat untuk menjadikannya sebagai “musuh” bersama.
“Harapan kita kedepan adalah bagaimana nantinya Seluruh RT maupun RW di Kota Samarinda ini bisa juga menjadi kampung tangguh Anti Narkoba selanjutnya,” ucap Ary.
Di sisi lain, Ketua RT.82, M.Hafid Zainal sepakat bahwa pengguna narkoba memiliki sifat anti sosial. Selain itu Ia menyebutkan pentingnya sebuah kegiatan positif dalam lingkungan masyarakat yang secara signifikan menjauhkan mereka dari obat-obatan terlarang.
“Kebetulan di sini dulu ada beberapa pak, salah satunya kasus yang dulunya Sungai Kunjang itu sudah nomor 2 sekarang sudah turun di peringkat 6, itu informasi dari Res Narkoba. Alhamdulillah mereka kita alihkan, yang biasanya kumpul-kumpul kita alihkan untuk kegiatan sosial masyarakat yang ada hasilnya. Dan lama kelamaan mereka akan jauh (dari narkoba),” Jelasnya.