etamnews.com – Samarinda. Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melaksanakan supervisi pimpinan dalam rangka pengawasan pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 7/06/2022 itu bertujuan untuk memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja.
Hadir sebagai pembicara utama adalah Iwan Santoso selaku Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim (Sofyan).
Hampir seluruh pimpinan UPT yang ada dibawah koordinasi Kanwil Kemenkumham Kaltim hadir dalam acara yang dihelat di Aula serbaguna itu, tidak terkecuali Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan beserta beberapa pejabat struktural dan staf.
Kalapas Kelas IIA Samarinda mengaku sangat terkesan dengan paparan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III terkait dengan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yaitu bapak Iwan Santoso, khususnya terkait penguatan tugas dan fungsi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat penting terutama bagi kami di UPT, ini dapat menjadi acuan dan motivasi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kinerja kami.” Ucap Ilham.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, juga menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kesediaan Inspektur III (Iwan Santoso) yang mau menyempatkan hadir pada hari ini untuk memberikan penguatan dan evaluasi sekaligus pengawasan pada satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.(red.hai).