Etamnews.com – Samarinda, Menanggapi banyaknya insiden yang terjadi di Sungai Mahakam. Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6/2022).
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pertemuan ini berlangsung dalam rangka membahas tentang seringnya terjadi insiden jembatan di Kaltim yang tertabrak ataupun tersenggol kapal ponton angkutan batubara.
Ia menyebutkan masyarakat juga berhak mengetahui terkait sanksi yang diberikan khususnya terkait ganti rugi dan bagaimana sebenarnya keamanan jembatan terlebih mobilitas arus lalulintas kendaraan yang melintas cukup padat.
“Kejadian jembatan tertabrak sudah sering terjadi, kemudian DPRD tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jembatan itu kan dibangun dari APBD wajar sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan masyarakat perlu mengetahui akan hal itu,” ucapnya.
Hasanuddin Mas’ud Ketua Komisi III DPRD Kaltim meminta agar proses penyelesaian setiap kasus penabrakan jembatan di publis dan perlu adanya transparansi sehingga diketahui masyarakat luas. Selain itu, soal ganti rugi ia mempertanyakan dana ganti rugi itu dialirkan ke kas daerah atau tidak.
”Apabila terjadi penabrakan dan kemudian jembatan runtuh bagaimana penyelesainya siapa yang akan bertanggungjawab dengan membangun kembali jembatan tersebut,”tanya Ketua Komisi III.
(red/mtr)