etamnews.com – Samarinda. Razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali digelar oleh petugas Lapas Kelas IIA Samarinda pada Sabtu, 28/05/2022.
Razia dan penggeledahan dilaksanakan untuk menertibkan dan memberantas segala bentuk barang larangan dari dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.
Sejumlah barang berupa kipas angin dan kabel listrik yang tidak sesuai prosedur disita oleh petugas dalam razia dan penggeledahan itu.
M. Ilham Agung Setyawan selaku Kalapas Kelas IIA Samarinda menyampaikan epada awak media bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan dimaksud dalam menertibkan serta memberantas barang-barang larangan yang mungkin masih ada di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan benar-benar tertib dan bersih dari segala macam barang-barang larangan. Ini adalah komitmen kami yang secara konsisten akan terus kami laksanakan.” Ungkap Kalapas.
Kepala Satuan Pengamanan, Tri Haryanto selaku koordinator lapangan dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya atas instruksi dari pimpinan dalam hal ini Kalapas Kelas IIA Samarinda, secara tegas melakukan penertiban melalui razia dan penggeledahan blok hunian WBP.
“Saya selaku kepala satuan pengamanan lapas, tentu akan melaksanakan segala yang diinstruksikan oleh pimpinan yaitu bapak Kalapas. Seperti hari ini, kami melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian WBP untuk menertibkan dan memastikan bahwa tidak ada barang larangan di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.” Tandas Tri.(red.hai)