etamnews.com – Samarinda. Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda menunjukkan kesungguhannya untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Samarinda sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022.
Kesungguhan itu ditunjukkan dengan memberikan pengarahan sekaligus penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIA Samarinda.
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jumadi. Bc.IP, SH., MH.
Kadivpas berpostur tinggi dan tegap itu tiba di Lapas Kelas IIA Samarinda sekira pukul 08.00 wita dan disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan untuk kemudian menuju aula serbaguna yang berada di lantai dua.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan sekaligus laporan dari Kalapas Kelas IIA Samarinda terkait kondisi objektif Lapas.
Usai penyampaian dari Kalapas, acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai program WBK dan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
Kadivpas memulai paparannya dengan membahas poin-poin penting yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan predikat WBK. diantara pokok-pokok penyampaian pria yang akrab disapa Jumadi itu antara lain :
- Program WBK harus benar-benar tersosialisasi dengan baik kepada seluruh petugas dan WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda serta kepada masyarakat secara umum.
- Dalam mensosialisasikan program WBK, harus disampaikan secara tuntas agar petugas, WBP dan masyarakat memahami betul makna dari Wilayah Bebas dari Korupsi. Sehingga tidak tersisa satupun komponen yang tidak mengetahui makna dan pelaksanaan WBK.
- Agar seluruh petugas Lapas, benar-benar menjaga integritas diri dan institusi. Tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) termasuk pungli atau hal-hal yang dapat merusak nama baik pribadi dan institusi.
- kepada seluruh petugas agar mengikuti arahan dari Kalapas selaku pimpinan tertinggi di lapas dan menjadikan Kalapas sebagai role model. Sehingga hanya ada satu komando dan bukan sebaliknya masing-masing berjalan dengan misi pribadinya.
- Menjaga soliditas, kekompakan, kebersamaan dan komitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Samarinda sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi.
- Bahwa hakikat dari pelaksanaan program WBK adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua, tidak ada diskriminasi, semua layanan bisa diakses dengan mudah dan tanpa pungutan biaya apapun alias gratis.
- Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) adalah tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan. Oleh karena itu apapun harus dilakukan guna membimbing dan membina mereka (WBP) agar dapat kembali ke tengah masyarakat dalam keadaan baik.
- Bahwa WBK bukan soal kuantitas, tetapi soal kualitas kinerja dimana setiap kinerja harus terukur, terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien.
- Fasilitas layanan harus mampu memenuhi kepuasan publik, karena birokrasi hakikatnya adalah pelayan publik.
Sembilan poin tersebut menurut Kadivpas harus benar-benar diinternalisasi ke dalam diri semua petugas tanpa kecuali.
“Saya selaku Kadivpas mengharapkan agar seluruh UPT Pemasyarakatan yang diwilayah Kaltim – Tara bisa mendapatkan predikat WBK, karena itu saya hadir disini hari ini memberikan pengarahan dan penguatan tgas dan fungsi petugas pemasyarakatan.” Ujar Kadivpas.
Terkait dengan penguatan tugas dan fungsi, Kadivpas menkankan pada kedisiplinan, ketelitian, kecermatan serta kehati-hatian petugas, Jumadi juga memberikan penekanan pada keharusan mengerjakan semua tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar apapun yang dilakukan memiliki landasan dan dasar hukum yang jelas. Menurutnya, Mulai dari pos wasrik, P2U, Layanan Titipan sampai dengan pelaksanaan tugas-tugas administratif semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan.
Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan kepada awak media usai kegiatan, bahwa pihaknya selalu haus akan kritik, saran dan masukan baik dari masyarakat terlebih dari pimpinan, karenanya ia dan jajarannya meminta kepala divisi pemasyarakatan untuk menyampaikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
“Saya secara pribadi maupun sebagai kalapas bersama semua jajaran petugas yang ada di Lapas Kelas IIA Samarinda, selalu ingin belajar dan belajar dan juga sangat senang mendapat kritik, saran dan masukan dari siapapun apalagi itu dari pimpinan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Samarinda sebagai Zona Integritas, yaitu wilayah yang bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan bapak Kadivpas, bahwa birokrasi pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Untuk itu pelayanan yang maksimal harus diberikan kepada semua, tanpa adanya diskriminasi.” Ujar kalapas bersemangat.
Acara baru berakhir pukul 09.30 wita dan diakhiri dengan foto bersama.(red.hai)