etamnews.com – Samarinda. Hari Raya Idul Fitri menjadi berkah bagi semua umat manusia, khususnya umat Islam dimanapun mereka berada tidak terkecuali bagi mereka yang ada di balik jeruji besi penjara.
Pada perayaan Hari Idul Fitri 1443 H / 2022 M ini, tidak kurang dari 586 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda mendapatkan remisi khusus lebaran.
Informasi mengenai jumlah WBP yang mendapatkan remisi khusus lebaran ini didapatkan dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan Volly Lapas.
Kalapas yang akrab disapa Ilham itu juga didaulat membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM sebelum penyerahan remisi dilakukan, disusul dengan pembacaan SK Remisi oleh Kepala Seksi Binadik (Pariadi) kemudian penyerahan SK Remisi secara simbolik kepada perwakilan WBP oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda.
“Ya, seperti yang sudah teman-teman saksikan sendiri, hari ini bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 M, kami baru saja menyerahkan remisi khusus lebaran kepada 586 orang WBP yang telah memenuhi syarat, baik syarat administrastif maupun syarat terkait dengan penilaian pembinaan WBP. Saya berharap dengan adanya remisi ini para WBP bisa terus termotivasi untuk memperbaiki diri dan menyadari kesalahan yang dilakuakn sehingga nanti ketika mereka bebas dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat dengan membawa nilai-nilai positif dan bisa berkontribusi bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.” Tutur Ilham.(red.hai)