etamnews.com – Samarinda. Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda kembali melakukan kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (18/04/2022) kegiatan yang dipimpin oleh Ka.KPLP (Tri Haryanto) ini merupakan razia dan penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan dalam rangka deteksi dini di bulan Ramadhan guna mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dilingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda.
Razia dan penggeledahan dimulai pada pukul 08.45 wita hingga pukul 09.45 wita, razia dan penggeledahan kali ini menyasar pada blok A yang mayoritas dihuni WBP dengan perkara kriminal dimana yang menjadi titik pusat kegiatan adalah kamar hunian Enggang yang diisi hampir 90 orang WBP.
Dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan ini petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa barang larangan antara lain ; 6 unit kipas angin, 4 unit terminal listrik, 1 buah obeng, 1 buah tabung gas mini dan 2 buah pisau buatan. Dalam razia yang berlangsung selama 30 menit tersebut petugas tidak menemukan adanya alat komunikasi seperti handphone, charger dan headset.
Dalam kesempatan ini KPLP (Tri Haryanto) menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh petugas Lapas lainnya melaksanakan razia dan penggeledahan berdasarkan instruksi dari Kalapas untuk meningkatkan tindakan pencegahan lebih intens di bulan ramadhan menjelang hari raya saat ini.
Sebagai informasi bahwa dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut selain KPLP, turut aktif pejabat struktural Lapas lainnya bersama staff kamtib dan petugas regu penjagaan.(red.dnd)