etamnews.com – Samarinda. Dalam rangka Penguatan Program Pemasyarakatan, hari ini Selasa, 12 April 2022 dilaksanakan Monitoring, Sosialisasi dan Telaah terkait Kebijakan Program Pemasyarakatan Tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di ruang aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, diikuti secara langsung oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Ketua ZI di wilayah Kalimantan Timur, dan diikuti secara virtual oleh Kepala UPT dan Ketua ZI di wilayah Kaltara.
Penguatan diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama selaku Narasumber yaitu Bambang Sumardiyono dan Nugroho.
Adapun materi yang disampaikan oleh masing-masing PK Ahli Utama yang pertama Bambang Sumardiyono memfokuskan pembahasan pada : Penguatan PK, Kode Etik dan Kode Perilaku PK sesuai Permenpan No. 22 dan 23 Tahun 2016 dan AD/ART Ipkemindo Tahun 2020 dan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi APH dan Back To Basics.
Sementara itu Nugroho selaku Narasumber kedua menyampaikan materi terkait dengan Mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman mengenai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, Penguatan Permenkumham No. 7 Tahun 2022, Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan SPPN.
Kegiatan Monitoring, Sosialisasi dan Telaah terkait Kebijakan Program Pemasyarakatan Tahun 2022 dimulai pukul pukul 15.00 wita dan baru berakhir pada pukul 17.30 wita.
M. Ilham Agung Setyawan selaku Kalapas Kelas IIA Samarinda menyampaikan, bahwa Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda akan menerapkan arahan yang telah disampaikan oleh narasumber dan arahan dari Kadivpas (Jumadi) sebagaimana disampaikan dalam sambutannya. Menurutnya hal itu sebagai bentuk tindak lanjut nyata dalam meningkatkan kinerja Pemasyarakatan.
“Saya selaku Kalapas Kelas IIA Samarinda akan menerapkan apa sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh kedua narasumber yakni Bapak Bambang Sumardiyono dan Bapak Nugroho, demikian pula dengan arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas sebagaimana disampaikan tadi dalam sambutannya. untuk setelah ini saya bersama seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda akan segera melakukan penyesuaian yang diperlukan guna meningkatkan kinerja Pemasyarakatan.” Ujar Kalapas.(red.hai)