etamnews.com – Samarinda. Tim SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIA Samarinda, hari ini, Selasa (12/04/2022) melaksanakan razia / penggeledahan blok hunian WBP dalam rangka memberantas barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas seperti Narkoba, Handphone dan senjata tajam.
Razia/ penggeledahan blok hunian WBP yang dimulai pada pukul 13.00 – 14.00 wita itu diikuti 1 anggota Regu Pengamanan, 5 orang staff dan 2 orang Kasubsi, pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lingkungan Lapas (Ka. KPLP) Tri Haryanto, dan dimonitor langsung oleh Kepala Lapas.
Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan pada bulan Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, menurutnya bahwa pihaknya harus memastikan keadaan Lapas benar-benar aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya.
“Kegiatan razia dan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini, merupakan kegiatan yang dilaksanakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) sebagai upaya deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.” Ujar Ilham.
Tri Haryanto, selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan koordinator lapangan pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian WBP menjelaskan bahwa dirinya menerima instruksi langsung dari pimpinannya dalam Kalapas, untuk kembali melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian WBP guna deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
“Saya selaku Ka. KPLP di instruksikan langsung oleh pimpinan saya dalam hal ini bapak Kalapas, untuk memastikan bahwa Lapas berada dalam kondisi yang kondusif terutama selama bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri nanti. Atas instruksi tersebut kami segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian WBP, ini kami lakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib.” Demikian paparnya.
Disinggung mengenai temuan hasil temuan razia dan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini, baik Kalapas maupun Ka. KPLP menyatakan bahwa tidak ada temuan yang sifatnya merupakan pelanggaran berat, sebab petugas hanya menemukan adanya beberapa unit kipas angin rakitan dan terminal listrik yang tidak sesuai prosedur. Sedangkan barang larangan berupa Handphone, senjata tajam terlebih lagi Narkoba, tidak ditemukan dalam razia dan penggeledahan tersebut.(red.hai)