• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Kementerian Hukum dan HAM Kaltim

BIRO PERENCANAAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI LAKUKAN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KELEMBAGAAN ORGANISASI UPT PEMASYARAKATAN

etam by etam
April 11, 2022
in Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
0
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan profesionalisme kinerja organisasi, satuan kerja pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama dengan Sub Koordinator Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan II, Sari Mesfriati ; Analis Kelembagaan Annisa Rezki HP dan Niken Desvita Sari dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi oleh staf Sub Bagian Program & Pelaporan (Watuti) dan staf Humas (Roky) Kanwil Kemenkumham Kaltim  menggelar Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan UPT di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Kegiatan ini diikuti juga oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong.

Bertempat di ruang Aula serbaguna Lapas Kelas IIA Samarinda pada Senin (11/04/2022), setidaknya ada beberapa hal yang dibahas pada pertemuan ini diantaranya adalah permasalahan yang terdapat  di Unit Pelaksana Teknis dimana masih ditemukan ketidak seimbangan atau tidak proporsionalnya beban tugas yang diemban oleh pegawai.

Dalam pengantarnya, Sub Koordinator Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan II, Sari Mesfriati memaparkan latar belakang terselenggaranya kegiatan ini adalah ORTA UPT yang ada saat ini sudah tidak relevan karena telah berusia 37 tahun yang memuat duplikasi fungsi. Di samping itu adanya peraturan/kebijakan baru khususnya aturan terkait Revitalisasi Pemasyarakatan juga menjadi pendorong terealisasinya kegiatan ini.

Dalam kegiatan evaluasi yang menurut jadwal akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait ketatalembagaan yang dilaksanakan di seluruh Unit Pelaksana Teknis yang diharapkan dapat memberikan masukan/saran demi memajukan Kementerian Hukum dan HAM dan demi lancarnya pelaksanaan tugas dan fungsi di mana tujuan akhirnya seluruh UPT PAS akan memiliki pola hubungan kerja yang sama karena pada setiap UPT Pemasyarakatan terdapat proses bisnis yang berkesinambungan.

“Evaluasi terhadap Organisasi dan Tata Kerja pada UPT Pemasyarakatan perlu dilakukan karena aturan yang lama dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan organisasi saat ini, serta adanya kebijakan baru seperti revitalisasi Pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya masukan dari Bapak dan Ibu yang bertugas pada UPT Pemasyarakatan di Kaltim ini, dapat menjadi bahan evaluasi sehingga memberikan dampak positif terhadap kemajuan Pemasyarakatan,” Ujar Sari Mesfriati.

Dalam proses tanya jawab pada kegiatan ini, berkembang beberapa wacana yang sebagian besar peserta kegiatan memiliki keresahan yang sama yaitu mengenai adanya wacana akan dihilangkannya eselon 5, baik peserta dari UPT maupun dari pihak Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI kompak menyatakan ketidaksetujuannya atas wacana tersebut, pasalnya menurut mereka bahwa eselon 5 masih dibutuhkan terutama di tingkat UPT maupun pusat.

Menyikapi wacana akan adanya perubahan ORTA, Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan dalam sesi tanya jawab, bahwa pada prinsipnya apapun yang menjadi keputusan pusat UPT selaku pelaksana lapangan siap melaksanakannya. Namun demikian terkait dengan perubahan menurutnya sangat penting untuk memperhatikan aspek kesetaraan dengan instansi lain, sehingga ketika menjalin kemitraan ada kesepadanan dari sisi pangkat dan jabatan termasuk eselon.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong dan Kalapas Kelas IIA Narkotika Samarinda juga menyatakan pandangan yang sama dengan Kalapas Kelas IIA Samarinda. Hidayat selaku Kalapas Narkotika Samarinda menyampaikan, bahwa jika eselon dari Kepala UPT disamakan dengan pimpinan instansi lain yang ada di daerah, maka tentu kita akan lebih percaya diri dalam membangun kemitraan.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 wita itu juga turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkuham Kaltim (Sofyan) yang sebelumnya menghadiri kegiatan Diseminasi layanan perseroan perorangan di hotel Mercure Samarinda.(red.hai)

Loading

Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar