etamnews.com – Samarinda. Minggu (03/04/2022) ditetapkan sebagai awal 1 Ramadhan tahun 2022 oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama. Sebagaimana umumnya, sebagian besar instansi pemerintah melakukan beberapa penyesuaian khususnya mengenai jam kerja selama bulan Ramadhan. Demikian halnya dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, berbagai penyesuaian dilakukan hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto menyampaikan kepada segenap jajarannya bahwa seluruh jajaran Kemenkumham harus tetap produktif di bulan Ramadhan. Hal itu diucapkannya kala memimpin Apel Kesiagaan Jajaran pada Jumat (01/04/2022).
Menindaklanjuti arahan dari Sekjen Kemenkumham RI tersebut, Lapas Kelas IIA Samarinda yang merupakan UPT yang berada dibawah Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim menunjukkan komitmen dan konsistensi sebagaimana disampaikan Andap Budhi Revianto selaku Sekjen Kemenkumham RI untuk tetap produktif di bulan Ramadhan. Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dengan tetap melaksanakan Apel Pagi Rutin sekaligus perdana di bulan Ramadhan.
“Saya kira bulan Ramadhan bukan alasan bagi kita untuk menurunkan tensi kegiatan, karena seharusnya dibulan yang suci ini kita semakin terpacu untuk berbuat hal-hal produktif dan positif, sehingga puasa kita semakin afdhol ketimbang hanya sekedar uring-uringan ditempat tidur atau berdiam diri tanpa aktifitas. Tetap produktif di bulan Ramadhan ini menjadi Key Words sebagaimana disampaikan pimpinan pusat kami Sekjen Kemenkumham RI, Bapak Andap Budhi Revianto. Karena itu meskipun dalam kondisi berpuasa kegiatan rutin seperti Apel pagi tetap dilaksanakan.” Tutur kalapas.(red.hai)