etamnews.com – Samarinda. Hari ini, Selasa, (29/03/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim – Kaltara melalui Divisi Pelayanan Hukum, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Perancangan Perundang-Undangan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim – Kaltara dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, seluruh pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kaltim, dan peserta bimtek dari seluruhb wilayah Kaltim – Kaltara.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim – Kaltara (Sofyan. S. Sos., SH., MH) menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Bimbingan Teknis yang diperuntukkan bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diangkat melalui Penyesuaian/Inpassing dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hal ini merupakan salah satu pelaksanaan dari fungsi Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini sangat penting karena berbicara mengenai perancangan peraturan perundang-undangan, maka kita berbicara mengenai proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yg dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan lalu penyebarluasan. Selanjutnya peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, perundangan-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara/pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.(red.hai)