etamnews.com-Samarinda. Kakanwil Kemenkumham Kaltim terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya dalam kondisi aman dan kondusif. Pasalnya pada hari libur kantor, khususnya Kantor Wilayah, Bapak Sofyan (Kakanwil) tetap terus berupaya dengan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi sekaligus memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan kepada Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda terutama petugas Pengamanan.
Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan pada Sabtu/26/03/2022, Kakanwil tiba pukul 15.30 wita. Sesampainya di Lapas beliau langsung meninjau kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda untuk memastikan Lapas Kelas IIA Samarinda dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya Bapak Sofyan memberikan Pengarahan kepada seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dengan menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut :
1. Mengingatkan kembali Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu dengan
– Melakukan deteksi dini
– Berantas Narkoba
– Sinergi dengan APH
– Ditambah Back to Basics
2. Petugas Pemasyarakatan agar terus menjaga Kesehatan agar dapat berkinerja dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Seluruh petugas agar menjaga marwah Pemasyarakatan, dengan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan berpedoman kepada UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Selain itu juga berpedoman terhadap Kepmenkumham, Kepdirjen, dan berbagai regulasi lainnya.
“Monev dan Pengarahan yang disampaikan oleh Kakanwil ini tentu merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi” tutur M. Ilham selaku Kalapas Kelas IIA Samarinda.
Menurut M. Ilham penguatan ini menjadi acuan semangat bagi jajaran Lapas Samarinda.
“Dengan penguatan yang telah diberikan, dapat ditindaklanjuti dengan peningkatan kinerja sehingga memberikan kontribusi positif bagi instusi” tambah Kalapas.(red.gas)