etamnews.com – Samarinda. Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, pada Kamis 24 Maret 2022 Kepala Lapas beserta perwakilan petugas Lapas Kelas IIA Samarinda mengikuti kegiatan donor darah.
Sejumlah 20 (dua puluh) orang perwakilan Lapas Kelas IIA Samarinda tiba di PMI Kota Samarinda pukul 09.30 wita, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan Donor Darah ini diikuti oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kaltim dan 5 (lima) UPT Pas di Kota Samarinda, terdiri dari :
– Lapas Kelas IIA Samarinda
– Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
– Rutan Kelas IIA Samarinda
– Bapas Kelas II Samarinda
– Rupbasan Kelas I Samarinda.
Pelaksanaan Donor Darah melewati proses pemeriksaan kesehatan sesuai syarat dan ketentuan dengan tahap Pendataan, Skrining kesehatan pendonor, Penetapan pendonor yang memenuhi syarat, pelaksanaan donor darah.
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan donor darah petugas Pemasyarakatan merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan secara berkala” tutur Kalapas di sela kegiatan tersebut.
Kegiatan Donor Darah rupanya memiliki makna yang mendalam bagi Kalapas.
“Kegiatan Donor Darah merupakan cara Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda untuk tetap sehat dan bermanfaat bagi kemanusiaan” tambah Kalapas. (red.gas)