etamnews.com – Samarinda. Sebagai upaya kontinyu terkait dengan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus langkah konkrit pencegahan dan pengendalian masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan didampingi kepala satuan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tri Haryanto memimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, (12/02/2022).
Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 20.00 wita dengan mengerahkan seluruh Petugas pengamanan dan staf untuk melakukan tugas dan fungsi menggeledah pada masing-masing kamar hunian. Setiap barang yang terdapat di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dicek dan diperiksa oleh Petugas. Tindakan tegas akan diberikan kepada Warga Binaan jika kedapatan membawa dan memasukkan barang terlarang ke dalam blok hunian.
M. Ilham Agung Setyawan selaku Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda mengatakan, bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menyisir dan memfilter barang yang dimiliki Warga Binaan yang masuk kedalam kamar hunian. “Temuan terhadap barang milik Warga Binaan yang dianggap masuk dalam kategori terlarang, mau besar atau kecil wajib disita oleh Petugas. Hasil sitaan ini akan kami data sebagai bahan laporan atas terlaksananya kegiatan razia,” ucapnya.
Razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang seperti ini dilakukan secara rutin setiap dua hingga tiga kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mempengaruhi kondusifitas dilingkungan Lapas.
“Razia ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Warga Binaan, agar terhindar dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya suatu masalah yang berdampak negatif terhadap keselamatan Warga Binaan itu sendiri. Komitmen kita disini adalah apabila mereka masuk dalam keadaan sehat, maka waktu kembali harus dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani,” Tandasnya.
Sementara itu terkait dengan hasil temuan razia dan penggeledahan Kalapas menyatakan, bahwa dari beberapa kali razia dan penggeledahan blok hunian WBP sudah tidak lagi ditemukan barang larangan seperti handphone terlebih narkoba, menurutnya hal itu karena di Lapas Kelas IIA Samarinda telah tersedia Wartelsuspas (Wartel Khusus Lapas) yang dapat digunakan oleh para WBP untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga masing-masing.
“Jadi ini merupakan hasil yang positif karena dari beberapa kali razia yang kami lakukan, tidak ditemukan barang larangan seperti handphone atau sarana komunikasi lainnya, terlebih lagi barang larangan seperti narkoba memang tidak ada di Lapas Kelas IIA Samarinda. Terkait dengan penggunaan handphone kami sudah menyediakan wartel khusus lapas, yang memang disiapkan sebagai sarana komunikasi para WBP dengan pihak keluarga, sehingga kalau sampai ada yang menyelundupkan handphone ke dalam kamar hunian pasti akan mendapatkan sanksi tegas dan keras dari kami.” Pungkasnya.
Senada dengan Kalapas, Ka. KPLP Tri Haryanto juga menerangkan bahwa dalam razia kali ini, petugas hanya menemukan dan menyita kipas angin rakitan sebanyak 25 unit, kemudian terminal listrik rakitan sebanyak 12 unit dan 5 pucuk sajam buatan.
“Benar apa yang disampaikan bapak Kalapas, bahwa dalam razia dan penggeledahan yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir, tidak ada ditemukan handphone, ini dikarenakan sudah ada wartel yang disediakan untuk komunikasi antara WBP dengan keluarga. Penting juga untuk kami sampaikan bahwa kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari segala jenis barang terlarang, tentunya dibawah komando bapak Kalapas ” Tambahnya.
Razia dan penggeledahan blok hunian baru selesai dilaksanakan pada pukul 21.30 wita dan seluruh barang temuan razia selanjutnya dibuatkan berita acara untuk kemudian dilakukan pemusnahan.(red.hai)