• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Lapas Kelas IIA Samarinda

LAPAS KELAS IIA SAMARINDA TERUS INTENSIFKAN RAZIA UNTUK BERSIHKAN LAPAS DARI BARANG LARANGAN.

etam by etam
Februari 12, 2022
in Lapas Kelas IIA Samarinda
0

Kalapas bersama Ka. KPLP dan Pejabat Struktural Lapas Lainnya, Pose Persama Usai Pelaksanaan Razia.

0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Sebagai upaya kontinyu terkait dengan  deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus langkah konkrit pencegahan dan pengendalian masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan didampingi kepala satuan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tri Haryanto memimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan  kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, (12/02/2022).

Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada pukul 20.00 wita dengan mengerahkan seluruh Petugas pengamanan dan staf untuk melakukan tugas dan fungsi menggeledah pada masing-masing kamar hunian. Setiap barang yang terdapat di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dicek dan diperiksa oleh Petugas. Tindakan tegas akan diberikan kepada Warga Binaan jika kedapatan membawa dan memasukkan barang terlarang ke dalam blok hunian.

M. Ilham Agung Setyawan selaku Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda mengatakan, bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menyisir dan memfilter barang yang dimiliki Warga Binaan yang masuk kedalam kamar hunian. “Temuan terhadap barang milik Warga Binaan yang dianggap masuk dalam kategori terlarang, mau besar atau kecil wajib disita oleh Petugas. Hasil sitaan ini akan kami data sebagai bahan laporan atas terlaksananya kegiatan razia,” ucapnya.

Kalapas Kelas IIA Samarinda, saat memimpin pelaksanaan Razia dan Penggeledahan Blok Hunian WBP.

Razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang seperti ini dilakukan secara rutin setiap dua hingga tiga kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mempengaruhi kondusifitas dilingkungan Lapas.

“Razia ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Warga Binaan, agar terhindar dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya suatu masalah yang berdampak negatif terhadap keselamatan Warga Binaan itu sendiri. Komitmen kita disini adalah apabila mereka masuk dalam keadaan sehat, maka waktu kembali harus dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani,” Tandasnya.

Kalapas bersama Ka. KPLP dan Pejabat Struktural Lapas Lainnya, Pose Persama Usai Pelaksanaan Razia.

 

Sementara itu terkait dengan hasil temuan razia dan penggeledahan Kalapas menyatakan, bahwa dari beberapa kali razia dan penggeledahan blok hunian WBP sudah tidak lagi ditemukan barang larangan seperti handphone terlebih narkoba, menurutnya hal itu karena di Lapas Kelas IIA Samarinda telah tersedia Wartelsuspas (Wartel Khusus Lapas) yang dapat digunakan oleh para WBP untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga masing-masing.

“Jadi ini merupakan hasil yang positif karena dari beberapa kali razia yang kami lakukan, tidak ditemukan barang larangan seperti handphone atau sarana komunikasi lainnya, terlebih lagi barang larangan seperti narkoba memang tidak ada di Lapas Kelas IIA Samarinda. Terkait dengan penggunaan handphone kami sudah menyediakan wartel khusus lapas, yang memang disiapkan sebagai sarana komunikasi para WBP dengan pihak keluarga, sehingga kalau sampai ada yang menyelundupkan handphone ke dalam kamar hunian pasti akan mendapatkan sanksi tegas dan keras dari kami.” Pungkasnya.

Senada dengan Kalapas, Ka. KPLP Tri Haryanto juga menerangkan bahwa dalam razia kali ini, petugas hanya menemukan dan menyita kipas angin rakitan sebanyak 25 unit, kemudian terminal listrik rakitan sebanyak 12 unit dan 5 pucuk sajam buatan.

“Benar apa yang disampaikan bapak Kalapas, bahwa dalam razia dan penggeledahan yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir, tidak ada ditemukan handphone, ini dikarenakan sudah ada wartel yang disediakan untuk komunikasi antara WBP dengan keluarga. Penting juga untuk kami sampaikan bahwa kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari segala jenis barang terlarang, tentunya dibawah komando bapak Kalapas ” Tambahnya.

Razia dan penggeledahan blok hunian baru selesai dilaksanakan pada pukul 21.30 wita dan seluruh barang temuan razia selanjutnya dibuatkan berita acara untuk kemudian dilakukan pemusnahan.(red.hai)

Loading

Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar