• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Lapas Kelas IIA Samarinda

TERTIBKAN BLOK HUNIAN WBP PESERTA REHALIBILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, PETUGAS LAKUKAN RAZIA DAN PENGGELEDAHAN.

etam by etam
Februari 3, 2022
in Lapas Kelas IIA Samarinda
0

M. Ilham Agung Setyawan (Kalapas) saat memimpin kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian WBP peserta program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda hari ini Kamis, 3 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 hingga pukul 23.45 melaksanakan penertiban blok hunian peserta rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia dan penggeledahan.

Terdapat tiga blok hunian  WBP yaitu blok Nuri, Pipit dan Belibis yang dihuni peserta program rehabilitasi yang dilaksanakan atas kerjasama Lapas Kelas IIA Samarinda dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, dimana masing-maisng blok hunian di isi 40 orang WBP.

Penggeledahan badan WBP

M. Ilham Agung Setyawan selaku Kalapas memimpin langsung pelaksanaan kegiatan penertiban blok hunian tersebut, didampingi oleh Ka. KPLP selaku koordinator lapangan, selain itu hadir juga beberapa pejabat struktural yaitu Pariadi (Kasi Pembinaan Narapidana), Budiman (Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan), Indra Ramadhana dan Dwiyanto Setyabudi (staf KPLP) serta dibantu 7 orang  personil pengamanan yang sedang melaksanakan piket malam.

dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang larangan seperti 4 unit kipas angin rakitan, 4 unit kabel listrik, 1 unit gunting dan 1 buha sajam buatan.

M. Ilham Agung Setyawan selaku Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan penertiban blok hunian WBP peserta program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba guna memastikan bahwa selama program rehab berlangsung para peserta rehabilitasi bisa benar-benar fokus menjalani masa rehabilitasi dan tidak terkontaminasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu fokus mereka (WBP). Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Malam ini kami menertibkan blok hunian WBP khususnya blok hunian peserta program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba dengan menggelar razia dan penggeledahan mulai dari WBP hingga seluruh ruangan. Tentunya ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang larangan yang masuk didalam Lapas terutama blok hunian peserta rehabilitasi dimaksud. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini tehadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.” Ujar Ilham.

Terkait dengan adanya sejumlah temuan dalam penertiban tersebut, Kalapas menyampaikan, pihaknya melakukan upaya maksimal agar tidak ada lagi barang larangan, dan dengan adanya temuan dalam kegiatan penertiban menurut Kalapas meskipun itu dilarang tetapi masih dalam batas yang dapat ditolerir.

“Teman-teman bisa lihat sendiri bahwa tidak ada temuan alat komunikasi seperti handphone apalagi narkoba, hanya ada kipas angin rakitan, kabel listrik, gunting dan satu sajam buatan. Tentu ini menjadi evaluasi bagi kami kedepan untuk lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tetapi sekali lagi saya katakan bahwa kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk membersihkan Lapas dari semua barang larangan termasuk kipas angin rakitan dan lainnya yang tadi kita saksikan bersama.”

Hasil Temuan Razia dan Penggeledahan Blok Hunian WBP.

Tri Haryanto, selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) menyampaikan bahwa atas instruksi dari kalapas,  dirinya bersama petugas Lapas lainnya terus tanpa lelah akan melakukan penertiban melalui razia dan penggeledahan guna membersihkan Lapas dari barang larangan sekaligus deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Atas instruksi pimpinan dalam hal ini bapak Kalapas, saya selaku kepala satuan pengamanan bersama petugas Lapas lainnya akan menjalankan apa yang menjadi instruksi pimpinan, tanpa kenal lelah dengan upaya maksimal kami akan terus melakukan penertiban dan pembersihan Lapas Kelas IIA Samarinda dari segala barang larangan.” Tandasnya.(red.hai).

 

Loading

Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Mei 15, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Agustus 20, 2024
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

0

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

0

Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

0

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

0
Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025

Recent News

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Sebuah Inspirasi Dari Camat Babulu, Dari Gerakan Infaq Beras Hingga Rumah Makan Gratis

Mei 19, 2025
Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Petani Gunung Intan Jawab Tantagan Mentan Di PPU

Mei 17, 2025
Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Bantuan Lima Unit Hand Traktor Bagi Petani Desa Sebakung Jaya Diperjualbelikan Oknum Dewan dan Anak Buahnya

Mei 17, 2025
Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Oknum Wakil Ketua BPD di PPU Alihfungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit, Bisa Dipidana 5 Tahun

Mei 16, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar