etamnews.com – Samarinda. Senin 31 Januari 2022, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh. Ilham Agung Setyawan bersama Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda beserta jajaran berkunjung ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya pada tanggal 04 Januari 2022 dilakukan kunjungan ke BNN Kota Samarinda.
Dalam kunjungan yang dimaksudkan untuk membangun sinergitas dengan BNN Prov. Kaltim, juga dilakukan diskusi terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas.
Sejauh ini pihak Lapas telah melakukan berbagai strategi secara progresif, terutama dari sisi keamanan, ketertiban dan rehabilitasi bagi narapidana sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas.
Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan kepada pihak BNNP Kaltim bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, perlu dukungan dari berbagai pihak terkait, terutama BNN Prov. Kaltim yang merupakan leading sektor dalam upaya penanggulangan narkoba di Provinsi Kalimantan Timur.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, karena itu dibutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya, dan kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba khususnya didalam Lapas, untuk itu pula kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik kalangan LSM, Masyarakat Umum terutama BNNP selaku Kaltim leading sektor pemberantasan narkoba di Kaltim.” Ujar pria yang biasa disapa Ilham itu.
Kunjungan ini merupakan bukti komitmen dan sinergi antara Lapas dengan BNN Prov. Kaltim terjalin dengan baik dan komunikatif.
“Penting bagi kami untuk membangun sinergi dengan pihak BNNP Kaltim dan Samarinda, karena BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda memiliki semua sarana dan prasarana yang mendukung untuk pemberantasan narkoba, oleh karenanya sebagai bentuk nyata dari Komitmen kami dalam memberantas narkoba, selain dilakukan upaya internal seperti Razia dan penggeledahan secara rutin dan berkala, juga dilakukan sinergi antar instansi penegak hukum terutama BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda.” Demikian tambahnya.
Disinggung mengenai upaya dan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh pihak Lapas terkait pemberantasan narkoba di Lapas, Ilham menjelaskan, bahwa dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas diperlukan sistem terintegrasi dengan berbagai pihak dengan langkah strategis meliputi aspek pencegahan dan pemberdayaan penghuni lapas, pengendalian pemberantasan narkoba, dan rehabilitasi.
“Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama di Lapas ya, butuh upaya yang sistematis dan terintegrasi dengan berbagai pihak dengan mengambil langkah yang pertama, strategi pencegahan atau preventif. ini terkait dengan sosialisasi dan pembekalan anti narkoba serta kolaborasi dengan perusahaan dengan menyalurkan WBP yang akan keluar untuk memperoleh dukungan moral dan ekonomi. Karena itu kami memberikan pembinaan keterampilan hidup (life skill) bagi WBP dan bersertifikat.”
Kedua, strategi represif yaitu penyelidikan dan penyidikan terhadap napi terlibat jaringan narkoba, pengawasan komunikasi penggunaan telepon seluler, pembatasan waktu berkunjung, razia berkala dan koordinasi dengan BNN.
Dan yang ketiga, yaitu strategi kuratif atau rehabilitasi, upaya yang dilakukan yaitu dengan cara memberikan askes layanan rehabilitasi dan melaksanakan alur rehabilitasi sesuai tahapan (skrining, asesmen, dan pemberian layanan rehabilitasi), dan kami sudah melakukan itu secara bertahap.” Ilham menerangkan.
Hidayat, selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda yang juga hadir dalam kunjungan tersebut menambahkan, bahwa tidak ada solusi efektif terkait pemberantasan narkoba kecuali dengan membangun sinergi dengan semua pihak terkait terutama aparat penegak hukum, termasuk juga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai adanya potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(red.hai)