JOHA FAJAL : “Apapun yang sudah diputuskan pemerintah, kita boleh tidak terima, tetapi jangan sampai melontarkan kata-kata yang tidak pantas.”
etamnews.com – Samarinda. Edy Mulyadi benar-benar menjadi trending topik dan mendadak terkenal di seantero Kalimantan Timur, usai ucapan yang disampaikannya pada 18 Januari lalu melalui Chanel Youtube miliknya. Ucapan yang menyebut bahwa jika perumahan dibangun di IKN (PPU, Kaltim) pasarnya adalah “genderuwo dan kuntilanak” kemudian ucapan yang menyebutkan bahwa IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur adalah “tempat jin buang anak” mengundang reakdi keras dari seluruh rakyat Kaltim, tidak hanya masyarakat, tetapi juga Walikota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda ikut dibuat berang oleh ulah Edy Mulyadi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, ucapan itu disampaikan kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor Dewan pada Senin (24/01/2022).
“Sebagai orang terpelajar, seharusnya bisa menjaga ucapannya, kalau tidak terima dengan keputusan pemerintah itu sah-sah saja, kan sudah ada salurannya secara sistem ketatanegaraan kita. Tetapi jangan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti, apalagi sampai terkesan merendahkan harkat dan martabat Kalimantan Timur, itu sangat tidak bermoral.” Ujar politisi partai Nasdem itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Samarinda Andi Harun, juga mengecam keras ujaran kebencian yang diucapkan Edy Mulyadi, bahkan Walikota Samarinda meminta kepada aparat Kepolisian agar segera memproses hukum Edy mulyadi untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Kalimantan Timur. (red.hai)