etamnews.com – Samarinda. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah berhasil menyabet secara berturut-turut sebelas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangannya. Prestasi tersebut perlu tetap dipertahankan dan rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan hal utama dalam mencapainya.
Senin, 10 Januari 2022, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim membuka secara langsung kegiatan Pra Rekonsiliasi , dengan tema “Dengan Semangat Tatanan Normal Baru Kumham PASTI Produktif, Kita Wujudkan Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel. Kegiatan dihadiri oleh para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Samarinda, khusus Kepala Unit Pelaksana Teknis di luar wilayah Samarinda mengikuti kegiatan secara virtual melalui media zoom meetings.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dimulai tanggal 10 s/d 12 Januari 2022. Dalam Acara Pembukaan, Bapak Hajrianor selaku Kepala Divisi Administrasi menyampaikan dalam laporan kegiatan bahwa Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan 23 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) dengan SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi) BMN, sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel, saya berharap teman-teman operator bekerja dengan baik, berhati-hati dan dengan sepenuh hati” pesan beliau.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, diharapkan dapat memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan akuntansi berbasis akrual dan sebagai salah satu upaya Kemenkumham untuk mempertahankan predikat WTP dari BPK” tutur Kalapas.
M. Ilham Agung Setyawan selaku Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda menerangkan, “Sebagai tindak lanjut, perlu dilakukan optimalisasi sistem pengawasan dan pengendalian internal berdasarkan atas pengelolaan kas, pendapatan, belanja barang dan jasa, serta penyusunan laporan keuangan agar terdapat kesesuaian pencatatan terhadap laporan keuangan maupun laporan BMN yang didasari oleh dokumen sumber dan transaksi”.(red)