etamnews.com – Samarinda. Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda kembali melakukan kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (05/01/2022) kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya di awal tahun 2022, razia dan penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan dalam rangka deteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dilingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda.
Razia dan penggeledahan dimulai pada pukul 17.30 wita hingga pukul 18.00 wita razia dan penggeledahan kali ini menyasar pada blok C yang mayoritas dihuni WBP dengan perkara pidana penyalahgunaan narkoba dimana yang menjadi titik pusat kegiatan adalah kamar hunian Cenderawasih yang diisi hampir 90 orang WBP.
Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan dengan koordinator lapangan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tri Haryanto.
Dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan ini petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa barang larangan antara lain ; 7 unit kipas angin, 3 unit terminal listrik dan 5 buah senjata tajam buatan. Dalam razia yang berlangsung selama 30 menit tersebut petugas tidak menemukan adanya alat komunikasi seperti handphone, charger dan headset.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya pada tahun 2022 ini dilakukan razia dan penggeledahan blok hunian WBP sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtib di Lapas Kelas IIA Samarinda.
” Jadi ini kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian WBP pertama kali pada tahun 2022 ini sebagai salah satu upaya kami untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Kelas IIA Samarinda. Kegiatan ini akan terus kami lakukan karena selain deteksi dini gangguan kamtib, juga sebagai langkah konkrit untuk menmbersihkan Lapas dari segala jenis barang larangan.” Ujarnya.
Disinggung mengenai temuan razia hari ini, kalapas menjelaskan, bahwa dari razia yang dilaksanannya hari ini, pihaknya menemukan dan menyita beberapa barang larangan berupa kipas angin, terminal listrik dan senjata tajam buatan.
” Hari ini setelah dilakukan razia pada blok C kamar cenderawasih, petugas kami berhasil menemukan dan menyita beberapa 7 unit kipas angin, 3 unit terminal listrik dan 5 buah senjata tajam buatan. Semua temuan ini sesuai SOP akan dimusnahkan.” Ungkap Kalapas.
Dalam kesempatan yang sama KPLP (Tri Haryanto) menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh petugas Lapas lainnya melaksanakan razia dan penggeledahan berdasarkan instruksi dari Kalapas.
” Ya, saya sebagai KPLP adalah penanggung jawab teknis terkait keamanan Lapas Kelas IIA Samarinda tentu bersama-sama dengaan teman-teman yang lain khususnya dari Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, melakukan razia dan penggeledahan berdasarkan instruksi dari bapak Kalapas, untuk deteksi dini gangguan kamtib dan memberantas barang-barang larangan dari dalam Lapas. tentu kami wajib melaksanakan intruksi tersebut. Apalagi dengan kondisi overcrowded seperti saat ini, tentu kami harus bekerja extra untuk benar-benar memastikan bahwa Lapas dalam kondisi yang kondusif.” Tutur Tri.
Sebagai informasi bahwa dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut selain Kalapas dan KPLP, turut aktif pejabat struktural Lapas lainnya dalam kegiatan razia dan penggeledahan adalah Fauzi Halim (Kasubsi Keamanan), Endi Sri Prabowo (Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib).(red.hai)