etamnews.com – Samarinda. Perayaan Hari Besar keagamaan tidak terkecuali perayaan Hari Raya Natal selalu mendatangkan kebahagiaan dan berkah bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya bagi mereka yang beragama Nasrani, pasalnya setiap perayaan Hari Raya Natal selain berbahagia dan bersuka cita dengan tibanya hari raya, para warga binaan pemasyarakatan juga mendapatkan pengurangan masa tahanan atau yang umum disebut dengan istilah remisi.
Seperti yang hari ini (Sabtu, 25/12/2021) dirasakan oleh segenap warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda yang beragama Nasrani, rasa bahagia dan sukacita mereka bertambah karena mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari raya Natal.
Bertempat di aula serbaguna lanta II Lapas Kelas IIA Samarinda, Surat Keputusan (SK) Remisi bagi para warga tersebut dibacakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Pariadi). Dalam SK yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly itu, Sebanyak 28 orang WBP mendapatkan remisi. Mereka yang mendapatkan remisi adalah WBP yang telah memenuhi syarat administratif untuk mendapatkannya.
Adapun besaran remisi yang didapatkan bervariasi, muali dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. besaran remisi tersebut diukur berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Remisi diberikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan keputusan Menteri Hukum dan HAM.” ujarnya.
Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan menghimbau kepada para WBP khususnya yang beragama Nasrani agar menjadikan momentum Hari Raya Natal ini untuk menuju perubahan kearah yang lebih positif. Ia juga mengucapkan selamat berhari raya bagi seluruh umat Nasrani khususnya warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda.
” Sebagai Kalapas, saya ucapkan selamat kepada semua warga binaan pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi, dan saya menghimbau agar para WBP benar-benar dapat mengambil hikmah dari perayaan natal ini, sehingga dapat terus memperbaiki diri kearah yang lebih positif dan menjadi pribadi-pribadi yang hebat dan mampu menjadi insan pembangunan bagi bangsa Indonesia.” Tuturnya.
Kalapas juga menambahkan bahwa Kegiatan Perayaan Hari Raya Natal didalam Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Samarinda, merupakan bagian dari proses pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan, oleh karena itu sudah seharusnya kegiatan tersebut terus difasilitasi sehingga dapat memberikan pengaruh positif kepada warga binaan pemasyarakatan khususnya yang beragama Nasrani.
Hadir dalam pembacaan SK Remisi Khusus hari Raya Natal hari ini selain Kasi Binadik, juga Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja Jhoni Wasinton Siagian. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 wita itu baru berakhir pada pukul 13.45. (red.hai)