• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 21, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Lainnya

NATAL TAHUN 2021, SEBANYAK 28 ORANG WBP LAPAS KELAS IIA SAMARINDA MENDAPATKAN REMISI

etam by etam
Desember 25, 2021
in Lainnya
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

etamnews.com – Samarinda. Perayaan Hari Besar keagamaan tidak terkecuali perayaan Hari Raya Natal selalu mendatangkan kebahagiaan dan berkah bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya bagi mereka yang beragama Nasrani, pasalnya setiap perayaan Hari Raya Natal selain berbahagia dan bersuka cita dengan tibanya hari raya, para warga binaan pemasyarakatan juga mendapatkan pengurangan masa tahanan atau yang umum disebut dengan istilah remisi.

Seperti yang hari ini (Sabtu, 25/12/2021) dirasakan oleh segenap warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda yang beragama Nasrani, rasa bahagia dan sukacita mereka bertambah karena mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari raya Natal.

Bertempat di aula serbaguna lanta II Lapas Kelas IIA Samarinda,  Surat Keputusan (SK) Remisi bagi para warga tersebut dibacakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Pariadi). Dalam SK yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly itu, Sebanyak 28 orang WBP mendapatkan remisi. Mereka yang mendapatkan remisi adalah WBP yang telah memenuhi syarat administratif untuk mendapatkannya.

Adapun besaran remisi yang didapatkan bervariasi, muali dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. besaran remisi tersebut diukur berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Remisi diberikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan keputusan Menteri Hukum dan HAM.” ujarnya.

Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan menghimbau kepada para WBP khususnya yang beragama Nasrani agar menjadikan momentum Hari Raya Natal ini untuk menuju perubahan kearah yang lebih positif.  Ia juga mengucapkan selamat berhari raya bagi seluruh umat Nasrani khususnya warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda.

” Sebagai Kalapas, saya ucapkan selamat kepada semua warga binaan pemasyarakatan yang hari ini mendapatkan remisi, dan saya menghimbau agar para WBP benar-benar dapat mengambil hikmah dari perayaan natal ini, sehingga dapat terus memperbaiki diri kearah yang lebih positif dan menjadi pribadi-pribadi yang hebat dan mampu menjadi insan pembangunan bagi bangsa Indonesia.” Tuturnya.

Kalapas juga menambahkan bahwa  Kegiatan Perayaan Hari Raya Natal didalam Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Samarinda, merupakan bagian dari proses pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan, oleh karena itu sudah seharusnya kegiatan tersebut terus difasilitasi sehingga dapat memberikan pengaruh positif kepada warga binaan pemasyarakatan khususnya yang beragama Nasrani.

Hadir dalam pembacaan SK Remisi Khusus hari Raya Natal hari ini selain Kasi Binadik, juga Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja Jhoni Wasinton Siagian. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 wita itu baru berakhir pada pukul 13.45. (red.hai)

Loading

Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

Cara Memilih Ban Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Performa Optimal

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025

Recent News

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

KPK Klaim Selamatkan Rp45,6 Triliun Keuangan Daerah Sepanjang 2025, dari Aset hingga Pajak

Desember 31, 2025
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar