etamnews.com – Samarinda. Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda terus melakukan razia seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Komitmen untuk memberantas barang-barang larangan didalam Lapas Kelas IIA Samarinda ternyata bukan sekedar isapan jempol belaka.
Ya, Jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda yang bermarkas di Jl. Jenderal Sudirman itu membuktikan komitmen tersebut dengan kembali melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian WBP selama 3 hari berturut-turut dan masih akan terus berlanjut hingga memasuki tahun baru 2022 mendatang.
Dalam razia dan penggeledahan tersebut Sejumlah barang larangan kembali ditemukan dan disita oleh petugas seperti gunting, pisau, sendok hingga piring makan berbahan kaca disita oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, menyebut barang sitaan itu merupakan benda-benda yang dianggap berpotensi membahayakan warga binaan pemasyarakatan itu sendiri, oleh karena itu sebagai langkah preventif maka semua benda atau barang yang demikian itu wajib disita dan dimusnahkan.
” Hari ini Jumat, (24/12/2021) kami kembali melakukan razia dan penggeledahan blok hunian WBP, ini wujud nyata dari komitmen yang telah kami sampaikan yaitu membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari semua jenis barang larangan, dan ini (razia) akan terus kami lakukan sampai kami benar-benar yakin bahwa sudah tidak ada lagi barang larangan yang ada didalam Lapas. Razia hari ini kami menemukan dan menyita barang larangan yaitu gunting, pisau, sendok hingga piring makan berbahan kaca. kami menyita benda-benda tersebut karena berpotensi membahayakan selain bagi WBP itu sendiri juga berpotensi membahayakan bagi petugas, jadi semua kami sita dan akan dimusnahkan.” Ujarnya.
Dalam razia di tersebut, Ilham (Sapaan akrab kalapas) menyatakan tidak akan mentoleransi siapapun yang terbukti membawa dan memasukan barang-barang larangan didalam Lapas.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya tidak akan mentoleransi siapapun yang berani memasukan barang-barang larangan didalam Lapas. jika terbukti, baik itu petugas maupun warga binaan, maka kepada yang bersangkutan akan ditegakkan aturan disiplin.” Terangnya.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian WBP ini merupakan langkah untuk memperketat pengawasan terhadap WBP sekaligus upaya pendisiplinan terhadap WBP agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar tata tertib lapas.
” Perlu saya sampaikan bahwa razia dan penggeledahan blok hunian WBP ini merupakan salah satu upaya untum memperketat pengawasan sekaligus upaya mendisiplinkan para WBP, sehingga tidak ada pelanggaran tata tertib yang berlaku didalam Lapas.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tri Haryanto menyampaikan bahwa dirinya yang secara struktural berada dibawah komando langsung kalapas secara berkewajiban menjalankan semua kebijakan dan instruksi yang diberikan oleh kalapas.
” Saya selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas, yang secara struktural berada dibawah komando langsung bapak Kalapas dan bertanggung jawab terhadap keamanan didalam Lapas, tentu saya berkewajiban untuk menjalankan setiap garis kebijakan bapak kalapas yang salah satunya adalah pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian WBP yang sudah kami laksanakan dalam tiga hari terakhir ini dan akan terus dilakukan sampai ada instruksi selanjutnya dari pimpinan.” Tuturnya. (red.hai)