etamnews.com – Samarinda. Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda nampaknya semakin menunjukkan keseriusannya untuk memberantas barang-barang larangan dari dalam Lapas. Sikap ini kembali ditunjukkan segenap jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dengan kembali melakukan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari ini Kamis (23/12/2021).
Razia dilaksanakan pada pukul 17.30 dan menyasar salah satu kamar hunian yakni kamar “Jalak” yang berada di blok C dimana mayoritas penghuni kamar di blok C ini warga binaan pemasyarakatan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda dengan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) selaku koordinator kegiatan razia, para petugas merazia seluruh penghuni kamar “Jalak” dan menggeledahan seluruh ruangan. Alhasil dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang larangan yang disembunyikan secara rapi oleh warga binaan pemasyarakatan yaitu 4 unit Hp, 3 unit charger, 4 unit headset, 6 unit terminal listrik, 4 unit kipas angin kecil dan 5 buah senjata tajam buatan berbentuk pisau.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari berbagai barang larangan, karena ia mengaku bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan razia dan penggeledahan blok-blok hunian sampai benar-benar bersih dari semua barang larangan.
” Ya, kami akan terus bekerja secara maksimal untuk memberantas semua bentuk barang larangan dari dalam Lapas, ini komitmen kami, karena itu kami akan terus mengintensifkan kegiatan razia dan penggeledahan blok-blok hunian agar kami bisa memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda benar-benar steril dari barang larangan, untuk itu saya memerintahkan kepada KPLP, Kasi Kamtib dan lainnya untuk melaksanakan razia kalau perlu setiap hari agar sebelum memasuki tahun baru 2022 Lapas Kelas IIA Samarinda sudah bersih dari semua barang larangan.” Ujar lulusan AKIP tahun 1996 itu.
Disinggung mengenai sejumlah temuan pada razia hari ini, Kalapas mengatakan, bahwa dirinya mengakui masih ada sejumlah barang larangan seperti Handphone, charger dan headset, akan tetapi menurutnya jumlah temuan sudah semakin jauh berkurang dibanding beberapa bulan sebelumnya, dan ia juga merasa optimis bahwa sebelum memasuki tahun baru 2022 semua akan bisa diberantas.
” Memang hari ini masih ada beberapa temuan seperti handphone dan yang lainnya, ini memang butuh proses untuk menyelesaikannya dan saat ini kami sedang melakukan proses pembersihan itu. tetapi perlu juga saya sampaikan bahwa temuan razia sudah jauh berkurang jika dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Saya ingin sampaikan juga bahwa komitmen kami, sebelum memasuki tahun baru 2022 semua harus sudah bersih dari barang larangan, karena itu setiap hari akan kami lakukan razia.” Tandasnya.
KPLP (Tri Haryanto) juga menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kalapas, ia dan semua jajaran petugas lapas lainnya akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenuhi target sebelum tahun 2022 Lapas Kelas IIA Samarinda sudah bersih dari barang larangan.
” Saya menerima instruksi langsung dari pimpinan yakni bapak Kalapas, untuk membersihkan Lapas dari barang-barang larangan sebelum memasuki tahun 2022, karena itu saya dan teman-teman petugas lainnya akan menuntaskan instruksi bapak kalapas tersebut.” Tuturnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sehari sebelumnya yakni kemarin (22/12/2021) petugas Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia dan hari ini kembali dilakukan razia dan penggeledahan blok hunian WBP dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang larangan. Mengacu pada apa yang disampaikan kalapas dan KPLP nampaknya instensitas razia akan terus ditingkatkan sampai benar-benar steril dari barang larangan.(red.hai)