etamnews.com – Samarinda. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke 4 lokasi berbeda di Samarinda pada Selasa (21/12/2021) siang tadi.
Terdiri atas Gedung Rumah Sakit Khusus Mata, Gedung BPKAD Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa, RSUD Korpri di Sempaja, dan Gedung Insepktorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening.
Dikomandoi oleh Hasanuddin Mas’ud selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim, melihat progres pembangunan RSUD Korpri yang mendekati target yang ditentukan, pihaknya pesimis akan rampung di akhir tahun 2021 ini.
Kepada awak media, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, berbagai macam hambatan, mulai dari curah hujan yang tinggi serta sulitnya bahan material yang menyebabkan keterlambatan. Selain itu, tak menampik, lambatannya pembahasan anggaran juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembangunan RS Korpri.
“Ini keterlambatan dengan segala macam hambatan mulai dari curah hujan tinggi, material yang susah, serta keterlembatan penurunan anggaran dan pembahasan anggaran. Ini yang pertama terjadi di komisi III bahwa ada satu gedung tanpa ada pembahasan dengan kemitraan, termaksut RS Korpri ini, ” jelas Hasanuddin kepada awak media, Selasa ( 21/12/2021).
Erik Hermanus selaku Project Maneger PT. Telaga Pasir Kuta (Kontraktor) juga mengatakan, kendala yang dialami pihaknya yaitu yang pertama perubahan tiang pancang yang panjangnya 24 meter akibat pemindahan lokasi yang mulanya di Jalan Kesuma Bangsa ke Area Stadion Sempaja saat lelang sedang berjalan.
Yang kedua, kondisi di lapangan yang berlumpur sehingga saat pemancanganpun mengalami kendala serta banjir. Tak hanya itu, Ia juga mengatakan pihaknya sempat mengalami kelangkaan material. Kemudian yang terbesar adalah sesuai gambar yang ada mengalami penambahan kontrak yang mulanya Rp 43 M menjadi Rp 46 M.
“Perencanaan merubah sistem panggung, ini sudah, sehingga bebas dari banjir. Disini juga bangunan dan sitemnya bisa menjadi tempat resapan air. Jadi walaupun banjir, tidak menghalangi sistem penampungan air, ” kata Erik Hermanus saat disinggung mengenai antisipasi banjir
Oleh keterlambatan tersebut, Erik mengatakan, tanggal 28 mendatang pihaknya akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait serta mengajukan surat penambahan waktu selama dua bulan untuk perampungan.
Sementara gedung Inspektorat, tak jauh berbeda dengan RS Korpri. Progres pembangunan gedung Inspektorat yang ditargetkan rampung akhir 2021 mendatang tersebut juga diperkirakan mengalami keterlambatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baba. Ia membeberkan, progres pembangunan gedung tersebut baru mencapai 70 persen, sehingga memungkinkan penambahan waktu hingga 50 hari.
“Ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi keterlambatan, paling tidak ada penambahan waktu sampai 50 hari. Kalau sudah terjadi penambahan waktu, maka akan terjadi denda menenda,” papar Baba di lokasi sidak Gedung Inspektorat.
Namun demikian, Baba menjelaskan, jika perpanjangan waktu dilakukan, tetap akan berlaku sanksi selama masa perpanjangan waktu.
“Tetap berlaku masa sanksi selama 50 hari, tapi inshallah diperkirakan 50 hari selesai, ” tutur Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim itu.
Di sisi lain, Project Maneger, Elca Maradona (Kontraktor) mengakui, curah hujan tinggi yang menyebabkan genangan air pada setiap galian. Sehingga itu, pihaknya optimis jika kemudian penambahan waktu selama 50 hari.
“Iyah kami optimis 3 minggu sudah selesai, ” imbuhnya.
Sementara berdasarkan hasil sidak yang disampaikj oleh Baba, progres pembangunan Gedung RS Mata dan Gedung BPKAD sudah sampai pada fase final.
” kalau BPKAD beserta RS Mata bisa sampai 100 persen. Nanti kita lihat di akhir tahun, “tandasnya. (Red.Syaif)